Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didanai Pemerintah, Pemda Diminta Segera Bentuk Posko Covid-19 Desa

Kompas.com - 04/02/2021, 19:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah diharapkan segera membentuk posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan.

Pembentukan posko ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan hasil rapat koordinasi antara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dengan sejumlah pejabat kementerian/lembaga serta kepala desa/lurah di seluruh Indonesia.

"Kami harapkan pemerintah daerah dapat dengan Kementerian Keuangan mendirikan posko di daerahnya masing-masing dalam waktu dekat," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemerintah Instruksikan Bentuk Posko Tingkat Desa/Kelurahan

Untuk memastikan keberlangsungan posko daerah ini, kata Wiku, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan pendanaanannya.

"Ini dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari anggaran pemerintah daerah kabupaten/kota," ujarnya.

Sebagaimana instruksi Presiden, dibutuhkan penanganan pandemi Covid-19 melalui pendekatan level mikro yang meliputi RT, RW, desa, kampung, banjar, dan atau nagari.

Pendekatan level mikro ini melibatkan peran berbagai elemen, mulai dari TNI, Polri, pemuka agama, tokoh adat, hingga tokoh masyarakat.

Baca juga: Kemendes Minta Kepala Desa Pertahankan Posko Tangguh Covid-19

Adapun yang dimaksud dengan posko ialah lokasi atau tempat yang menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19.

Posko berfungsi untuk mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di suatu daerah.

Posko nantinya terdiri dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, dan sejumlah unsur lain seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perekonomian, Puskesmas, PKK, serta komunitas lainnya di bawah komando Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Wiku mengatakan, secara operasional posko berfungsi sebagai pendorong perubahan perilaku warga, layanan masyarakat, pusat kendali informasi, hingga penguatan pelaksanaan 3T atau testing, tracing, dan treatment di desa.

Baca juga: Jokowi Minta Karantina Tingkat RT/RW, Satgas Aktifkan Kembali Posko Covid-19

"Pada prinsipnya posko-posko yang tersebar secara nasional ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, dan pemulihan ekonomi tentunya," terang Wiku.

Nantinya, posko daerah secara rutin diawasi oleh Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Dalam Negeri, dan berbagai kementerian/lembaga untuk memastikan efektivitasnya.

"Saya harapkan informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat agar ke depannya masyarakat juga dapat turut serta mengawasi kinerja dari posko-posko yang ada di daerahnya masing-masing," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com