JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan adanya limbah medis yang dibawa dengan alat angkut tidak sesuai standar.
“Misalnya mengangkut limbah medis menggunakan ambulans, ojek online, atau kendaraan yang tidak dilengkapi dengan simbol. Jadi pengawasannya menjadi tidak sesuai dengan yang seharusnya,” ungkap anggota tim peneliti, Mory Yana Gultom, saat konferensi pers daring, Kamis (4/2/2021).
Temuan lainnya adalah ada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang tidak menyediakan alat angkut khusus serta jalur khusus bagi limbah medis.
Mory menuturkan, hal itu menimbulkan potensi bahaya kontaminasi.
Baca juga: Pasien Covid-19 Meningkat, Ombudsman Sebut Limbah Medis Bisa 200 Ton Per Hari
Kemudian, Ombudsman menemukan, tidak ada jadwal pengangkutan limbah medis yang rutin.
“Karena dilakukan oleh fasyankes untuk menekan biaya dan akhirnya kondisi ini berpengaruh pada durasi penyimpanan di penghasil karena tidak terjadwal,” tuturnya.
Penggunaan manifes yang tidak seragam dan tidak sesuai prosedur juga disoroti oleh Ombudsman. Akibatnya, pengangkutan limbah medis tidak dilaporkan sesuai muatan.
Menurut Mory, hal itu ikut berdampak pada proses pencatatan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selanjutnya, Ombudsman menemukan ada daerah yang tidak memiliki pengangkut sama sekali sehingga limbah medis hanya sampai pada tahap penyimpanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.