Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: Perpres 87/2020 Pedoman untuk Wujudkan RI Tangguh Bencana

Kompas.com - 04/02/2021, 15:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengembangan Startegi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan, implementasi dari Perpres Nomor 87 Tahun 2020 penting untuk menjadi pedoman agar Indoonesia tangguh menghadapi bencana dalam jangka panjang. 

Perpres itu tentang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) Tahun 2020-2044 dan juga mengatur Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) sebagai penjabaran RPJMN 2020-2024. 

Baca juga: Bencana Angin Kencang Landa Lima Kecamatan di Wonogiri, Puluhan Rumah Rusak

"Ini adalah semacam kalau zaman orde baru ada GBHN, kalau ini garis-garis besar penanggulangan bencana. Kita merencanakan 25 tahun ke depan Indonesia menjadi negara yang tangguh bencana," kata Direktur Pengembangan Startegi BNPB Agus Wibowo dalam webinar 'Sosialisasi Implementasi RIPB 2020-2024 dan RENAS PB 2020-2024, Kamis (4/2/2021).

Agus mengatakan, Perpres tersebut menjadi acuan bagi seluruh Kementerian/Lembaga, TNI-Polri dan pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan bencana.

"Dan ini pemantauan, pengendalaian dan evaluasi RIPB tahun 2020-20244 ini/ dilakukan selama satu kali selama satu tahun dan dilaporkan kepada presiden melalui Menko PMK," ujarnya.

Agus mengatakan, ada lima sasaran dari RPIB 2020-2024 yaitu sebagai kerangka peraturan perundang-undangan yang kuat, meningkatkan investasi kesiapsiagaan dan pengelolaan risiko bencana.

Kemudian, meningkatkan kualitas tata kelola penanggulangan bencana yang profesional dan transparan, penanganan bencana yang cepat dan andal serta pemulihan infrastruktur.

Baca juga: Dua Bulan Terakhir, Ini 8 Daerah yang Alami Bencana Tanah Bergerak

"Nah sasaran ini dapat dilihat bahwa kita akan banyak melakukan kegiatan sebelum bencana itu muncul," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, dari lima sasaran tersebut fokus capaian dari RPIB periode pertama nantinya adalah tersedianya peringatan dini terpadu multi ancaman bencana, mewujudkan tata kelola risiko bencana yang berkelanjutan hingga meningkatkan kualitas infrastruktur vital yang berbasis mitigasi bencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com