Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mahfud MD Didatangi Juliari Batubara, Keluhkan Rumitnya Laporan ke BPK

Kompas.com - 04/02/2021, 13:36 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bercerita pernah didatangi mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara untuk membahas seputar bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada 2020.

Juliari mendatangi Mahfud tak lama setelah Presiden Joko Widodo geram atas minimnya penyerapan anggaran bansos. Padahal anggaran yang disediakan teramat besar.

Saat itu, niat Juliari mendatangi Mahfud untuk berkeluh kesah mengenai sulitnya menyalurkan bansos karena rumitnya laporan pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Ketika awal-awal pandemi itu Mensos itu datang ke saya, 'Pak, ini kami dana banyak, tapi sulit menyalurkan bansos karena administrasi untuk pertanggungjawaban dari BPK terlalu rumit, sehingga tidak banyak yang berani membagikan bansos, nanti disalahkan korupsi'," ujar Mahfud, dalam acara yang digelar BPK RI, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Kasus Suap Juliari Batubara, KPK Dalami Pembelian Barang oleh Perusahaan Penyedia Bansos

Setelah mendengar cerita Juliari, Mahfud lantas mendatangi Ketua BPK Agung Firman Sampurna untuk mengonfirmasi kebenaran terkait rumitnya laporan pertanggungjawaban tersebut.

Namun, kata Mahfud, BPK membantah pernyatan Juliari dan menegaskan bahwa mekanisme laporan BPK dalam penyaluran bansos Covid-19 tidak rumit.

Setelah mengantongi jawaban dari BPK, Mahfud selanjutnya menyarankan Juliari agar penyaluran bansos tetap jalan.

Sebab, BPK sebelumnya sudah menjamin jika mekanisme laporan pertanggungjawabannya program ini tidak sulit.

"Tahu-tahu sesudah itu, di-OTT (operasi tangkap tangan oleh KPK) menterinya, sampai sekarang. Jadi, sebenarnya enggak rumit, yang lain juga jalan," tegas Mahfud.

Baca juga: KPK Dalami Peran dan Arahan Juliari Batubara Terkait Pengadaan Bansos

Mahfud lantas mengingatkan, bahwa laporan pertanggungjawaban bukan saja harus memenuhi syarat formil semata, melainkan juga perlu didukung dengan syarat materiil.

"Saya ingin katakan, bahwa sebenenarnya pemeriksaan itu yang penting benar. Kalau formal dipenuhi, materiilnya supaya ditunjukan, bahwa itu benar," imbuh Mahfud.

Juliari telah mengundurkan diri sebagai Mensos setelah terjerat OTT KPK pada 2020 terkait dugaan suap penyaluran bansos Covid-19.

KPK menetapkan Juliari, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Terus Kembangkan Kasus Suap Juliari Batubara

KPK juga menetapkan tersangka terhadap pemberi suap, yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.

Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com