JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat meminta penyelenggara pilkada dapat menelusuri kebenaran dokumen dan berkas pencalonan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore yang tersandung persoalan status kewarganegaraan.
"Kita meminta penyelenggara pilkada dan pihak-pihak terkait untuk menelusuri kebenaran dokumen dan berkas pencalonan yang bersangkutan," kata Djarot kepada Kompas.com, Kamis (4/2/2021).
Djarot menceritakan bagaimana proses Orient Riwu datang ke partai dan hendak mencalonkan diri sebagai calon bupati (cabup) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Djarot, Orient merupakan anggota biasa dan memperoleh kartu tanda anggota (KTA) partai ketika hendak mencalonkan diri sebagai cabup.
"Yang bersangkutan memperoleh kartu tanda anggota partai ketika mau maju sebagai calon bupati dengan didukung dokumen kependudukan yang sah yakni E-KTP," jelasnya.
Baca juga: Demokrat: Isu Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Sudah Terdeteksi Sejak Penjaringan
Oleh karena itu, Djarot meminta penyelenggara pilkada untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen Orient Riwu.
Hal ini karena pada saat hendak mencalonkan sebagai bupati, Orient telah menyerahkan Kartu Tanda Penduduk Indonesia miliknya sebagai syarat memperoleh KTA.
"Ranahnya pengecekan tersebut ada di kewenangan KPU, Bawaslu, dan kementerian terkait," ujarnya.
Djarot menegaskan, apabila nantinya terbukti bahwa Orient Riwu merupakan Warga Negara Asing (WNA), PDI-P akan mengambil tindakan berupa pemberhentian sebagai anggota partai disertai pencabutan KTA yang bersangkutan.
"Syarat utama anggota partai adalah Warga Negara Indonesia yang sudah mempunyai KTP," imbuh Djarot.
Sebelumnya, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Orient Patriot Riwu Kore, diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat.
Hal itu terungkap setelah Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, sejak 1 Februari 2021.
Baca juga: Profil Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient P Kore, Miliki Tanah di Amerika, Hartanya Rp 36 M
Informasi itu disampaikan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.
Yudi menuturkan, pada Januari 2021, pihaknya menyurati Kedubes Amerika untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.