JAKARTA, KOMPAS.com - Permadi Arya atau Abu Janda kembali diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021) pagi ini. Ia diperiksa untuk laporan dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
"Hari ini saya datang mau memusatkan seluruh tenaga dan pikiran saya untuk pemeriksaan. Saya tidak mau komentar apa-apa dulu," kata Permadi saat tiba di Gedung Bareskrim Polri.
Ia mengatakan, sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Baca juga: Abu Janda Diperiksa Bareskrim, Jelaskan soal Tweet-nya
Soal dugaan ujaran rasialisme terhadap Natalius Pigai itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
"Saya sebagai warga negara yang baik, saya menjalani proses hukum, taat hukum, dan mencoba untuk kooperatif," ujar Permadi.
Sementara itu, pada Senin (1/2/2021), Abu Janda memenuhi panggilan pemeriksaan untuk laporan soal dugaan ujaran SARA terhadap agama.
Baca juga: Pemeriksaan terhadap Abu Janda, Buntut Cuitan Dugaan Rasialisme dan Islam Arogan
Laporan yang juga dilayangkan oleh KNPI itu berkaitan dengan ucapan Abu Janda tentang "Islam arogan" di akun Twitter.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.