Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Terus Naik, Pemerintah Instruksikan Bentuk Posko Tingkat Desa/Kelurahan

Kompas.com - 04/02/2021, 09:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menginstruksikan pembentukan posko tangguh Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menyikapi terus meningkatnya kasus Covid-19.

"Sementara kedisiplinan masyarakat yang belum optimal. Maka perlu ada penanganan hingga ke tingkat desa, kampung, RT, RW," ujar Wiku dikutip dari tayangan di kanal YouTube BNPB, Kamis (4/2/2021).

"Arahan Presiden, organisasi ini perlu dibentuk dengan struktur sederhana dengan menyesuaikan kearifan lokal masing masing daerah," tuturnya.

Baca juga: Satgas Ingatkan RS Hampir Penuh, Banyak Pasien Covid-19 Terpaksa Isolasi Mandiri

Dengan adanya posko, upaya penanganan Covid-19 bisa terdesentralisasi hingga tingkat mikro.

Nantinya, posko ini terdiri dari unsur TNI, Polri dan unsur pemda seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perekonomian, Luskesmas, PKK dan komunitas lain di bawah komando satgas di daerah.

Kemudian, secara struktural posko terdiri dari kepala desa atau lurah sebagai ketua, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan beranggotakan perangkat desa dan elemen masyarakat lainnya.

"Posko ini akan menjadi pusat komando untuk mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di masing-masing daerah," ucap Wiku.

"Secara operasional nanti fungsi prioritas posko akan mencakup pendorong perubahan perilaku, memberikan layanan peduli informasi, memaksimalkan testing, tracing treatment di tingkat desa atau kelurahan," ucapnya.

Baca juga: Wiku Adisasmito: Satgas di RT/RW Berperan Cegah Covid-19 Klaster Keluarga

Wiku melanjutkan, Satgas Penanganan Covid-19 pusat akan memimpin koordinasi posko secara nasional.

Koordinasi rutin juga akan dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri dan seluruh kementerian/lembaga terkait dalam rangka mengevaluasi program ini.

"Harapannya posko ini bisa menekan angka penularan Covid-19 di daerah sehingga mampu mengendalikan kasus Covid-19 secara nasional," kata Wiku.

Dia menambahkan, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan posko ini.

Baca juga: 1.111.671 Kasus Covid-19 di Tanah Air, Pandemi Belum Terkendali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com