Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Menanti Kehadiran Undang Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional...

Kompas.com - 03/02/2021, 19:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Bayu Galih

Selanjutnya, pada 1963 berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 1963, didirikan Dewan Penerbangan dan Angkasa Luar Republik Indonesia. Yang paling mutakhir adalah pada 1993 dengan keputusan Presiden Republik Indonesia telah dibentuk Depanri, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia.

Pada 4 Desember 2014 dengan PP Nomor 176 Tahun 2014, Depanri secara resmi dibubarkan. Maka selesailah sudah riwayat dari sebuah Dewan yang sebenarnya diupayakan untuk dapat menangani pengelolaan ruang udara nasional.

Sebuah perjalanan yang sangat ironis terutama dalam aspek visi pada perspektif kedirgantaraan.

Baca juga: Pesawat N-250 Gatotkaca Tiba di Museum Dirgantara Mandala Yogyakarta

Sebuah sikap yang sangat visioner pada rentang waktu negeri ini baru saja memperoleh kemerdekaan telah memikirkan tentang betapa penting dan strategisnya wilayah udara territorial sebagai bagian utuh dari ujud eksistensi sebagai sebuah bangsa.

Sementara setelah lebih dari 70 tahun merdeka dan di tengah kemajuan teknologi yang demikian pesat di bidang penerbangan belakangan ini justru terlihat perhatian terhadap wilayah udara nasional justru meredup.

Otoritas Penerbangan Nasional

Amerika Serikat dalam perangkat hukumnya terdapat ketentuan mengenai institusi mana yang bertanggung jawab dalam mengelola wilayah udara nasionalnya. Hal tersebut tercantum sangat jelas dalam US Code 49, Bagian 40103 tentang Sovereignty and Use of Airspace.

Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa The Administrator of the Federal Aviation Administration (FAA) harus mempunyai rencana dan kebijakan dalam hal penggunaan navigasi ruang udara dan menetapkan regulasi atau perintah dalam penggunaan ruang udara untuk meyakinkan keselamatan pesawat terbang dan efisiensi penggunaan ruang udara.

Setelah peristiwa 911 pada 9 September 2001, Amerika Serikat masih memandang perlu untuk menambah institusi baru yang harus turut betanggung jawab dalam penggunaan ruang udara nasional yang terbukti dapat dengan mudah ditembus oleh para teroris.

Baca juga: Patung Pancoran dan Visi Dirgantara Soekarno

Amerika Serikat pasca-911 membentuk Department of Homeland Security dan juga Transportation Security Administration.

Di samping itu mereka juga menata ulang mekanisme keselamatan penerbangannya dengan merestrukturisasi pengaturan lalu lintas penerbangan sipil dan militernya. Amerika memadukan Civil Military Air Traffic Flow Management System.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com