JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia kembali mengalami polemik karena kewarganegaraan ganda yang pejabatnya.
Hal itu terjadi dalam kasus Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore, yang ternyata berdasarkan penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan warga negara Amerika Serikat (AS),
Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi saat Presiden Joko Widodo menunjuk Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setelah dilantik, baru diketahui ternyata Arcandra juga memegang paspor Amerika Serikat.
Baca juga: Kamis, Kemendagri dengan KPU-Bawaslu Bahas Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih
Berikut catatan Kompas.com mengenai polemik kewarganegaraan ganda yang menerpa para pejabat Indonesia:
1. Arcandra Tahar
Arcandra diumumkan dan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 27 Juli 2016. Lalu sekitar dua pekan setelah pelantikan, pihak istana mengetahui bahwa Arcandra mengantongi paspor Amerika Serikat sejak 2012.
Lantaran mengantongi dokumen negara lain, Arcandra pun dinilai sudah kehilangan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia sesuai Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Padahal menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Menteri harus lah warga negara Indonesia.
Tak menunggu lama, cerita ini pun bocor ke publik melalui media sosial dan menjadi pemberitaan luas.
Tapi baik Arcandra maupun Istana tak pernah terbuka. Namun Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly membenarkan soal paspor AS yang dimiliki pria asli minang itu.
Pada Senin (15/8/2016) malam, Presiden Joko Widodo melalui Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pemberhentian Arcandra dengan hormat dari Menteri ESDM.
Posisinya digantikan sementara oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM.
Setelah hampir dua bulan dijabat Luhut, Presiden Joko Widodo memutuskan Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM. Mantan Menteri Perhubungan itu dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Sementara Arcandra didapuk sebagai Wakil Menteri ESDM. Pelantikan Arcandra sebagai Wamen ESDM tak lepas dari proses peneguhan kembali yang dilakukan pemerintah terkait kewarganegaraan Indonesia pria yang sudah lebih dari 20 tahun tinggal di Amerika Serikat itu.
Baca juga: Status WNI Arcandra Tahar Menuai Pro Kontra di DPR
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016. Lihat Foto Presiden Joko Widodo bersama Menteri ESDM Ignatius Jonan dan Wamen ESDM Arcandra Tahar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).