Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pilkada, Guru Besar UIN Jakarta Nilai Parpol Pilih Utamakan Kepentingan Pribadi

Kompas.com - 03/02/2021, 15:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai, banyak partai politik (parpol) beserta elite yang diusung dalam Pemilu tidak mengutamakan kepentingan warga atau rakyat.

Sebaliknya, ia mengatakan bahwa pihak-pihak itu justru lebih mengutamakan kepentingan pribadi ketimbang rakyat atau pemilihnya.

"Banyak parpol dan elit politik oligarkis puncak lebih mengutamakan kepentingan sendiri. Bukan kepentingan warga dan publik umumnya," katanya kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Ditanya soal Pilkada DKI, Anies: Kami Urus Covid-19 Dulu

Hal tersebut ia utarakan untuk menanggapi beberapa elit partai yang memilih Pilkada serentak dilaksanakan 2024.

Mereka enggan Pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023 dengan alasan mengutamakan keselamatan rakyat.

Azra menduga ada berbagai alasan yang mendasari langkah parpol dan elitnya lebih memilih mengutamakan kepentingan pribadi daripada rakyat.

"Alasannya, kepentingan kekuasaan yang bisa mendatangkan fasilitas, keuangan dan akses pada sumber-sumber penguatan pengaruh dan dominasi," ujarnya.

Baca juga: Perludem Nilai Parpol yang Tolak Pilkada 2022-2023 dengan Alasan Pandemi Inkonsisten

Dia juga menanggapi soal penggunaan kalimat atas nama keselamatan rakyat.

Menurutnya, kalimat tersebut tak lebih dari sekadar jargon dan gimmick yang dilakukan.

"Kepentingan rakyat, keselamatan rakyat hanya sekadar jargon, lips service dan gimmick dari parpol dan elit parpol. Maupun pejabat tinggi yang diusung parpol dalam Pemilu," ungkapnya.

Kendati demikian, Azra menilai masih ada kesempatan bagi partai politik untuk kembali kepada kepentingan masyarakat atau pemilihnya.

Namun, hal tersebut hanya dapat dilakukan jika mereka masih memiliki hati nurani masing-masing.

Baca juga: Beda Sikap Jokowi terhadap Pilkada 2020 dan 2022-2023

"Mereka harus kembali dengan cara mempertimbangkan akal sehat untuk kepentingan dan keselamatan warga. Saya tidak tahu, kalau mereka punya nurani, seharusnya mereka bisa kembali ke jalan yang benar," harap Azra.

Seperti diketahui, fraksi-fraksi di DPR terbagi dalam tiga kelompok berkaitan dengan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu, khususnya pelaksanaan jadwal Pilkada.

Partai politik kini seakan memiliki peta sikap sendiri untuk menanggapi jadwal Pilkada.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com