Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Klaim PPKM di DKI, Jateng, dan DIY Alami Perbaikan

Kompas.com - 03/02/2021, 14:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengklaim, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai menunjukkan hasil yang positif.

Di beberapa daerah yang menerapkan PPKM, zona merah atau risiko tinggi Covid-19 mengalami penurunan.

"Dari data PPKM terlihat beberapa provinsi mengalami perbaikan yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta. Dari 98, itu juga 63 kabupaten/kota masih merah, ini penurunan dari 92 (zona merah)," kata Airlangga usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Tak hanya itu, Airlangga juga mengklaim, terjadi penurunan mobilisasi penduduk di sejumlah daerah yang menerapkan PPKM.

Penurunan mobilisasi ini terjadi di berbagai sektor, namun belum meliputi sektor pekantoran dan pemukiman.

"Sehingga area pemukiman ini menjadi perhatian," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Wali Kota Bekasi: Sudah Kerahkan Segala Daya

Airlangga mengungkap, dalam rapat kabinet Presiden Joko Widodo berpesan agar PPKM diefektifkan. Presiden ingin PPKM dilaksanakan dengan pendekatan mikro atau melibatkan masyarakat hingga di tingkat terbawah hingga ke desa, RT dan RW, serta melibatkan Satgas Penanganan Covid-19 dari tingkat pusat sampai terkecil.

Menindaklanjuti hal ini, ke depan aparat penegak hukum akan dilibatkan dalam penegakan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan serta penelusuran kontak dekat pasien Covid-19 atau tracing.

Aparat penegak hukum yang dimaksud itu mulai dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk menegakkan hukum tapi juga untuk melakukan tracing," kata Airlangga.

Baca juga: Ketika Pemprov dan Pemkot di Jabodetabek Berbeda Opini Soal PPKM Tak Efektif...

Sementara itu, berbeda dengan Airlangga, Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan bahwa PPKM tidak efektif untuk menekan laju penularan Covid-19.

Jokowi mengatakan, implementasi PPKM yang semestinya membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat tak mampu melakukan kedua hal tersebut.

“Yang berkaitan dengan PPKM tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya ini tidak efektif. Mobilitas juga masih tinggi karena kita memiliki indeks mobility-nya. Sehingga di beberapa provinsi Covid-nya tetap naik,” kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).

Adapun kebijakan PPKM saat ini memasuki jilid kedua. Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu diperpanjang 14 hari, mulai 26 Januari hingga 8 Febuari 2021.

Sama seperti PPKM 11-25 Januari, pembatasan jilid 2 ini tetap diberlakukan di 7 provinsi. Ketujuhnya yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com