JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebih efektif. Ia ingin PPKM dilaksanakan dengan pendekatan mikro atau melibatkan masyarakat hingga tingkat terbawah.
Hal ini Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas yang digelar bersama sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2021).
"Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan satgas dari pusat sampai satgas terkecil," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Baca juga: Airlangga: Presiden Jokowi Minta Ada Standardisasi Masker untuk Masyarakat
Pendekatan mikro yang dimaksud Jokowi salah satunya melibatkan peran aparat hukum di daerah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilibatkan dalam upaya penelusuran kontak erat pasien Covid-19 atau tracing.
"Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melakukan tracing," ujar Airlangga.
Baca juga: 11 Bulan Pandemi Covid-19, Pemerintah Diminta Perbaiki Komunikasi Publik
Airlangga mengungkap, hasil dari penerapan PPKM selama lebih dari 2 pekan mulai menunjukkan hasil yang positif.
Di beberapa kabupaten/kota di provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta terjadi penurunan zona merah atau risiko tinggi Covid-19.
Selain itu, mobilisasi penduduk di beberapa wilayah juga disebut menurun.
"Yang masih mobilitasnya masih relatif tinggi itu adalah di tempat kerja maupun area permukiman sehingga area permukiman ini menjadi perhatian," ujar Airlangga.
Baca juga: Satgas Ingatkan RS Hampir Penuh, Banyak Pasien Covid-19 Terpaksa Isolasi Mandiri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.