JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks Sekretaris Mahkamah Agung melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Rumah Tahanan KPK.
Menanggapi hal itu, Nurhadi membantah keterangan KPK. Bantahan disampaikan melalui keterangan tertulis, berdasarkan pertemuan virtual yang dihadiri oleh Nurhadi dan tiga penasihat hukum yakni Muhammad Rudjito, Mohammad Ikhsan dan Indra C Sitohang.
Ketua Tim Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail membenarkan adanya bantahan Nurhadi yang disampaikan melalui rapat virtual tersebut.
"Betul pihak kami (rapat virtual), saya sudah konfirmasi lisan pagi ini," kata Maqdir dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: KPK Sayangkan Sikap Kuasa Hukum Nurhadi Terkait Dugaan Pemukulan terhadap Petugas Rutan
Adapun dalam keterangan KPK disebutkan, peristiwa diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Penasihat Hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito mengatakan, tidak pernah ada rencana renovasi di kamar mandi milik Nurhadi, yang ada yakni penyegelan.
"Faktanya, tidak pernah ada rencana renovasi kamar mandi, yang ada adalah kamar mandi akan ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan 1 (satu) buah powerbank pada tabung exhaust fan ketika dilakukan pembuatan instalasi AC yang baru oleh teknisi bernama Imam dan 2 orang anak buahnya pada Rabu, 27 Januari 2021," kata Rudjito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: KPK Dalami soal Penyewaan Rumah Persembunyian Eks Sekretaris MA Nurhadi
Rudjito mengatakan, tidak pernah ada juga sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1.
Perihal pemberitaan bahwa Nurhadi tidak mau repot untuk memindahkan barang-barang juga dibantah Rudjito.
"Sama sekali adalah tidak benar, karena di dalam kamar mandi tersebut hanya terdapat sebuah ember untuk mencuci dan tidak terdapat barang-barang milik NHD di sana," kata Rudjito.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.