Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/02/2021, 13:30 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan eks Sekretaris Mahkamah Agung melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Rumah Tahanan KPK.

Menanggapi hal itu, Nurhadi membantah keterangan KPK. Bantahan disampaikan melalui keterangan tertulis, berdasarkan pertemuan virtual yang dihadiri oleh Nurhadi dan tiga penasihat hukum yakni Muhammad Rudjito, Mohammad Ikhsan dan Indra C Sitohang.

Ketua Tim Hukum Nurhadi, Maqdir Ismail membenarkan adanya bantahan Nurhadi yang disampaikan melalui rapat virtual tersebut.

"Betul pihak kami (rapat virtual), saya sudah konfirmasi lisan pagi ini," kata Maqdir dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: KPK Sayangkan Sikap Kuasa Hukum Nurhadi Terkait Dugaan Pemukulan terhadap Petugas Rutan

Adapun dalam keterangan KPK disebutkan, peristiwa diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Penasihat Hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito mengatakan, tidak pernah ada rencana renovasi di kamar mandi milik Nurhadi, yang ada yakni penyegelan.

"Faktanya, tidak pernah ada rencana renovasi kamar mandi, yang ada adalah kamar mandi akan ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan 1 (satu) buah powerbank pada tabung exhaust fan ketika dilakukan pembuatan instalasi AC yang baru oleh teknisi bernama Imam dan 2 orang anak buahnya pada Rabu, 27 Januari 2021," kata Rudjito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: KPK Dalami soal Penyewaan Rumah Persembunyian Eks Sekretaris MA Nurhadi

Rudjito mengatakan, tidak pernah ada juga sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1.

Perihal pemberitaan bahwa Nurhadi tidak mau repot untuk memindahkan barang-barang juga dibantah Rudjito.

"Sama sekali adalah tidak benar, karena di dalam kamar mandi tersebut hanya terdapat sebuah ember untuk mencuci dan tidak terdapat barang-barang milik NHD di sana," kata Rudjito.

"Barang-barang milik NHD senyatanya berada di ruangan sel yang dihuninya. Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi Kamar Mandi selama ini adalah keliru atau hoaks," ujar dia.

Baca juga: Petugas Rutan Laporkan Nurhadi ke Polisi, KPK: Kekerasan Tidak Dibenarkan

Rudjito juga menyatakan bahwa Nurhadi beserta enam penghuni Rutan C-1 yang lain tidak pernah mengeluh ataupun meminta kepada Rutan C-1 untuk merenovasi kamar mandi karena tidak pernah ada masalah.

Ia mengatakan, sejak tanggal kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai dengan saat ini Nurhadi belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, Kepala Rutan Salemba cabang KPK maupun kepolisian.

"Namun demikian, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan NHD 'menganiaya' atau 'memukul' Petugas Rutan KPK," ucap Rudjito.

"Padahal, senyatanya NHD telah diprovokasi oleh Saudara Muniri (Pelapor) dengan ucapan, 'pukul saya, pukul saya!' Adapun ayunan tangan kiri dari NHD (notabene NHD tidak kidal) sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Saudara Muniri," ujar dia.

Lebih lanjut, Rudjito menjelaskan pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), ada 10 orang saksi yang melihat, mendengar dan mengalami peristiwa antara Nurhadi dengan Muniri.

Adapun saksi tersebut yakni tahanan yang bernama Sukiman, Emirsyah Satar, Ismunandar, Aswandini Eka Tirta, Syahroni, Amiril Mukminin serta Nurhadi sendiri.

Kemudian, tiga orang lain, kata Rudjito yakni staf atau petugas Rutan C-1 yang bernama Turitno dan Nasir serta Muniri (saksi Pelapor).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Nasional
Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Transjakarta Ditempeli Stiker Caleg, Bawaslu: Kendaraan Pelat Kuning Tak Boleh untuk Kampanye

Nasional
Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Kubu Anies: Ada Skenario Besar di Balik Ide Gubernur Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Nasional
Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Sebut 42 Persen Publik Percaya Disinformasi Pemilu, Menkominfo: Jika Tak Diantisipasi, Bisa Lahirkan Polarisasi

Nasional
Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Diminta Joget Saat Kampanye di Lampung, Anies: Kalau Ada Gagasan, Tak Perlu Berjoget

Nasional
Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Disebut Pintar Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanya Diam Terus

Nasional
Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Canangkan 12 Kampung KB di Papua Selatan, Kepala BKKBN: Wujudkan Keluarga Kecil Berkualitas

Nasional
Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Polri Siapkan Konsep Rekayasa Lalu Lintas Saat Libur Nataru 2023/2024

Nasional
Soal Info Palsu Doa Bersama Prabowo-Gibran di Lapangan TNI, TKN: Ada yang Hobi Menyerang

Soal Info Palsu Doa Bersama Prabowo-Gibran di Lapangan TNI, TKN: Ada yang Hobi Menyerang

Nasional
Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Ranking 4

Minta Peringkat Daya Saing Indonesia Naik, Jokowi: Singapura di Ranking 4

Nasional
TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran 'Senyumin Saja'

TKN Prabowo: Hoaks dan Fitnah Tak Usah Dijawab, Kata Mas Gibran "Senyumin Saja"

Nasional
Ganjar: Siapa Pun Capres Terpilih Harus Berkantor di IKN, apalagi Saya

Ganjar: Siapa Pun Capres Terpilih Harus Berkantor di IKN, apalagi Saya

Nasional
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham sebagai Tersangka

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wamenkumham sebagai Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com