Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim FTUI Kembangkan Alat Purifikasi Udara untuk Basmi Virus Covid-19

Kompas.com - 03/02/2021, 11:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) mengembangkan alat purifikasi udara untuk membasmi virus SARS-COV2 penyebab Covid-19 dan virus lainnya.

Dekan FTUI Hendri DS Budiono mengatakan, alat tersebut diberi nama PUVICON yang dikembangkan dengan metode plasma dingin (non-termal).

"Banyak pasien Covid-19 yang sakit parah harus menghadapi lebih dari sekadar virus corona. Dari data perawatan Covid-19 di rumah-rumah sakit di Jerman, diketahui hampir separuh pasien yang dibantu ventilator meninggal dunia akibat mengalami infeksi tambahan," ujar Hendri dikutip dari siaran pers, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: PPKM Belum Berhasil, Setiap Hari RS UI Dapat 30 Rujukan Pasien Covid-19

Ia menjelaskan, PUVICON dikembangkan dengan teknologi PUVICO3 yang dari hasil penelitian menunjukkan bahwa terapi plasma dingin dapat mencegah kasus infeksi tambahan.

Teknologi PUVICO3 bekerja dengan cara molekul udara dan uap air yang diionisasi dan dihamburkan kembali ke udara secara konveksi paksa.

Pada ruangan tertutup, teknologi tersebut terbukti mampu menghilangkan 99 persen virus dan lebih dari 90 persen bakteri di udara hanya dalam waktu 10 menit.

"Terapi plasma dingin juga dapat mengurangi risiko tenaga medis di rumah sakit terinfeksi oleh virus corona secara signifkan," kata dia.

Baca juga: Ancaman Mutasi Virus Corona, ILUNI UI Dukung Larangan WNA Masuk Indonesia

Hendri menjelaskan, sebab fitur yang digunakan adalah teknologi plasma basah, maka teknologi PUVICO3 yang dipasang pada alat purifikasi udara tersebut akan menghasilkan ion-ion tertentu.

Antara lain ion O2[-] (superoksida), H2O[-] (air), dan radikal, OH (hidroksil), yang berbentuk ion-ion negatif atau radikal yang banyak dijumpai di daerah pegunungan.

Dengan demikian, kata dia, alat tersebut akan mampu mengolah dan menangani polusi udara sekaligus berperan sebagai desinfektan elektronik.

Sebab, alat tersebut bekerja dengan mekanisme difusi secara cepat dan sistemik dengan sistem konveksi paksa yang diterapkan.

"Teknologi PUVICO3 ini juga dapat membantu menekan atau bahkan memusnahkan aktivitas virus dan bakteri di udara dengan memecah (bereaksi dengan) dinding-dinding DNA/RNA atau protein," kata dia.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Guru Besar UI Duga Varian Baru Sudah Masuk

Selain itu, teknologi dalam alat PUVICON ini juga dapat mencegah tumbuhnya jamur di makanan, lemari pakaian, dan sepatu.

Kemudian, dapat menghilangkan debu, tungau debu mati, dan serbuk sari udara lainnya.

Teknologi tersebut juga memiliki kemampuan sebagai pembersih sekaligus melembabkan kulit.

Adapun tim PUVICON FTUI telah mengembangkan beberapa purwarupa, mulai dari DSF-01 hingga DSF-04 dengan rencana pengembangan secara komersial pada tipe DSF-02 dan tipe terbaru DSF-02X, yang akan mulai diproduksi pada Februari 2021.

Tipe DSF-02X sangat bermanfaat untuk ruang isolasi mandiri atau ICU di rumah sakit karena memiliki kemampuan energi desinfeksi plasma lebih besar 250 persen dari DSF-02.

"Hingga saat ini, tim FTUI telah memproduksi lebih dari 600 unit PUVICON yang sebagian disalurkan dalam bentuk donasi ke berbagai rumah sakit, masjid dan pesantren serta sisanya dijual secara komersial dengan harga yang cukup terjangkau," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com