Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Sebut Esensi PPKM Sama dengan PSBB

Kompas.com - 03/02/2021, 07:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pada dasarnya esensi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sama dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pembatasan ini sama-sama bertujuan untuk menurunkan angka kasus aktif Covid-19 dan meningkatkan angka pasien sembuh.

"Keduanya sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang mengklasifikasikan jenis pembatasan kegiatan menjadi karantina rumah, karantina wilayah, karantina rumah sakit dan pembatasan sosial berskala besar," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: 11 Bulan Pandemi, Satgas: Covid-19 Masih Jadi Ancaman Besar bagi Masyarakat

Wiku menjelaskan, PPKM mengakomodasi kebijakan dalam wilayah yang lebih luas, namun spesifik pada daerah-daerah yang memenuhi parameter atau kriteria khusus yang ditetapkan pemerintah.

Parameter yang dimaksud mencakup 4 aspek, yakni angka kasus aktif, angka kematian, angka kesembuhan, dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

Selain itu, pelaksanaan PPKM langsung di bawah pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Wiku mengatakan, kebijakan PPKM diperkuat dengan strategi baru yang dicanangkan Satgas Penanganan Covid-19 berupa pos komando (posko) di tingkat desa dan kelurahan.

Posko ini dipimpin kepala desa atau lurah serta beranggotakan dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya.

"Fungsi prioritas posko ialah untuk mendorong perubahan perilaku di masyarakat, memberikan layanan kepada masyarakat, pusat kendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) hingga tingkat RT dan RW," ujar Wiku.

Baca juga: Satgas: Selama PPKM Tahap I, Masih Banyak Masyarakat Melakukan Mobilitas

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penularan Covid-19 hingga di tingkatan terkecil dapat dikendalikan bersama-sama oleh masyarakat.

Apalagi, seperti diketahui, klaster keluarga masih menjadi salah satu sumber penularan Covid-19 yang saat ini paling banyak terjadi.

"Satgas di RT/RW ini berperan untuk memantau kasus Covid-19 yang terjadi di permukiman serta memberikan pengawasan kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri sehingga klaster keluarga dapat dicegah," kata Wiku.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar kebijakan PPKM diterapkan secara lebih konkret.

Dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021), Presiden Jokowi menegaskan, esensi dari kebijakan PPKM saat ini ialah mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19.

Oleh karena itu, Jokowi menuturkan, ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan.

"Esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten," ujar Jokowi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com