Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Baleg Dukung Pembahasan RUU PKS dengan Beberapa Catatan

Kompas.com - 02/02/2021, 19:17 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya mendukung usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Dia mengatakan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) Baleg dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan The Bodyshop terkait RUU PKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2//2/2021).

Namun, Arteria memberikan beberapa catatan, antara lain RUU tersebut akan beririsan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang membahas perilaku kejahatan seksual.

Untuk itu, katanya, RUU PKS membutuhkan penajaman lebih lanjut agar tetap relevan.

Selain itu, Arteria turut mendorong penanganan dan pencegahan kekerasan seksual yang komprehensif.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU PKS Segera Dibahas Baleg

Anggota fraksi dari PDIP ini mencontohkan, ruang lingkup kekerasan seksual juga perlu didefinisikan dalam regulasi, seperti siapa saksi dan korban, serta bagaimana upaya pemulihan korban, dan lainnya.

Sebab, menurutnya, tak jarang kekerasan seksual melibatkan keluarga korban sebagai pelaku. Oleh karena itu, upaya mencegah orang terdekat melakukan kejahatan perlu dipikirkan.

“Kami berterima kasih atas pengayaan yang ibu bapak berikan. Mohon disampaikan ke masyarakat bahwa penggarapan RUU ini melibatkan partisipasi publik. PDIP sendiri pasti mendukung RUU PKS ini,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Santoso turut menyampaikan, Baleg akan memperjuangkan RUU ini di parlemen.

Baca juga: Studi INFID-IJRS: 70,9 Persen Responden Setuju RUU PKS Segera Disahkan

Namun, dia mengingatkan, regulasi ini nantinya harus komprehensif dengan memperhatikan situasi kultur dan religiusitas masyarakat di Indonesia.

“Persoalan ini memang tidak mudah. Harapannya RUU ini bukan hanya melindungi perempuan saja, tapi juga tidak bertentangan dengan kultur dan umat beragama kita,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Pada kesempatan tersebut, Programmer Officer INFID Megawati menyampaikan beberapa rekomendasi terkait RUU PKS.

Beberapa hal tersebut, yakni proses pembahasan RUU dipercepat, penanganan korban kekerasan seksual harus dilaksanakan secara holistik, harus ada layanan pemulihan korban secara terintegrasi, dan tidak ada penundaan penyelenggaraan pendidikan hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi masyarakat.

Baca juga: The Body Shop Indonesia Desak DPR Sahkan RUU PKS, CEO: Rakyat Menunggu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com