Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI: Transaksi Keuangan di Rekening untuk Kegiatan Kemanusiaan, Bisa Dipertanggungjawabkan

Kompas.com - 02/02/2021, 18:30 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menyatakan, seluruh transaksi keuangan di rekening milik FPI atau yang terafiliasi dengan organisasi masyarakat itu dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Sugito, sebagian besar dana yang ada di dalam rekening digunakan untuk berbagai kegiatan kemanusiaan.

"Yang jelas semuanya untuk kepentingan organisasi, kemanusiaan, dan dakwah. Dan yang paling penting, untuk kegiatan pendidikan di markas syariah. Setahu saya dipertanggungjawabkan semua," kata Sugito saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Sidang Praperadilan Laskar FPI, Polisi Sebut Penyitaan Barang Sesuai Aturan

Ia memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait aliran duit di 92 rekening milik FPI dan afiliasi yang dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Apalagi, kata Sugito, duit yang ada di rekening-rekening milik FPI itu jumlahnya tidak banyak.

"Saya tidak tahu apa urgensinya yang terkait rekening itu dikejar-kejar. FPI kan ormas biasa, bukan luar biasa yang punya pendanaan besar," ucapnya.

Sugito pun menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian jika diminta keterangan.

"Kami akan menjelaskannya ke pihak kepolisian jika meminta klarifikasi. Tapi sekarang gelar perkara tanpa koordinasi dan konfirmasi dari kami," katanya.

Baca juga: PPATK: Beberapa Rekening FPI dan Afiliasinya akan Diblokir Polri, Diduga Ada Pelanggaran Hukum

Diberitakan, hari ini Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara soal laporan PPATK terhadap 92 rekening milik FPI dan afiliasinya.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pemilik 92 rekening itu terdiri dari pengurus pusat FPI, pengurus daerah FPI, dan beberapa individu yang terkait kegiatan FPI.

Dalam gelar perkara, Polri turut melibatkan personel Detasemen Khusus (Densus) 88.

"Mengapa dilibatkan, Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI," tutur Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com