Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

The Body Shop Indonesia Desak DPR Sahkan RUU PKS, CEO: Rakyat Menunggu

Kompas.com - 02/02/2021, 15:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO The Body Shop Indonesia Aryo Widiwardhono mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurut dia, pengesahan RUU PKS sangat mendesak dan rakyat pun sudah menunggu kapan RUU disahkan.

"Bagi kami, RUU PKS sangat mendesak dan rakyat menunggu kapan RUU PKS disahkan. RUU PKS sebuah upaya jaminan kepastian hukum dari negara agar tidak lagi terjadi kekerasan seksual terutama terhadap kaum perempuan dan akan perempuan," kata Aryo dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Ajakan Menghapuskan Kekerasan dan Pelecehan Seksual dari The Body Shop

Ia berpandangan, RUU PKS sangat dibutuhkan karena semakin maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Pernyataan tersebut, kata dia, mengacu pada laporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Dalam laporan tersebut, terkuak data bahwa sejak Januari hingga Desember 2020, ada 5.640 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Sebagai seorang laki-laki, suami, ayah, dan om, saya memiliki fokus pribadi yang mengharapkan kehidupan kita ke depannya terlindungi dari segala bentuk kekerasan dengan adanya RUU PKS," ujar dia. 

Ia menekankan, The Body Shop sejak awal didirikan memiliki komitmen memperjuangkan perubahan yang lebih baik dalam isu perempuan, kemanusiaan, dan lingkungan.

Di samping itu, ia mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 karyawan di The Body Shop, 80 persennya adalah perempuan.

"Ini bisa mewakili untuk ke perubahan lebih baik ke kaum perempuan. Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung RUU darurat ini," kata dia.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU PKS Segera Dibahas Baleg

Aryo mengatakan, pihaknya sudah memulai kampanye tentang stop kekerasan seksual sejak 5 November 2020.

Kampanye tersebut diberi judul "Stop Sexual Violence, Semua Peduli, Semua Terlindungi".

"Kami ingin ambil peran dengan nilai-nilai dan kepercayaan yang kami miliki, bersama karyawan, pelanggan, dan jejaring yang ikut perjuangan ini," kata dia. 

The Body Shop Indonesia merupakan perusahaan produsen produk kecantikan. Perusahaan ini sudah berdiri di Indonesia sejak 1991.

Baca juga: Studi INFID-IJRS: 70,9 Persen Responden Setuju RUU PKS Segera Disahkan

Adapun RUU PKS kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2021.

Sebelumnya, Komnas Perempuan mengusulkan RUU PKS sejak 2012. Namun, DPR baru meminta naskah akademiknya pada 2016.

Pada 2020, DPR RI sempat mengeluarkan RUU PKS dari prioritas prolegnas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com