Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2020 Paling Tinggi Sejak 2014

Kompas.com - 02/02/2021, 14:19 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 jadi yang paling tinggi sejak tahun 2014.

Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi secara virtual terkait evaluasi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilihan tahun 2020, Selasa (2/2/2021).

"Secara nasional, telah kami hitung tingkat partisipasi pemilih di tingkat nasional adalah 76,09 persen," kata Raka.

Baca juga: Mendagri Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Diapresiasi Dubes AS

Jika dirinci, pada 2015, partisipasi pemilih dalam pemilu sebesar 69,35 persen. Kemudian 2017, naik menjadi 74,89 persen.

Lalu, pada 2018, partisipasi pemilih sebesar 74,92 persen, sedangkan 2019 untuk pemilu presiden sebesar 81,97 persen, pemilu DPR 81,69 persen, dan pemilu DPD 82,52 persen.

"Terdapat peningkatan partsipasi pemilih pada pemilihan 2020 ya, jika dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah pada sebelumnya, meskipun Pilkada 2020 ini diselenggarakan di masa pandemi Covid-19," ujar dia.

Kendati demikian, Raka mengatakan, masih ada beberapa kendala yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 lalu.

Adapun kendala tersebut seperti kekhawatiran untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Meningkat 7 Persen, Ini Kata KPU

Kemudian, adanya refocusing anggaran pilkada untuk penanganan pandemi Covid-19, masih banyaknya pelaksanaan kampanye tatap muka dibandingkan daring.

Selanjutnya, infrastruktur jaringan internet yang berbeda di setiap daerah, serta faktor cuaca dan letak geografis Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu.

"Kemudian banyaknya kegiatan tambahan ya tentu pilkada kali ini lebih kompleks ya, baik dari aspek penyelenggaraan maupun dari aspek adopsi protokol kesehatan," ujar dia. 

Baca juga: KPU: Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020 Capai 76,09 persen

Selain itu, penyebaran berita tidak benar atau hoaks juga menjadi kendala dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Namun, penyebaran berita tersebut sudah bisa ditangani oleh tim yang dibuat oleh KPU bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kedepan saya kira tentu perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan (dalam penyelenggaraan pemilu)," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com