JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, ikut serta dalam vaksinasi, dan melaksanakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bukan untuk kepentingan pemerintah.
Anjuran-anjuran tersebut, kata dia, agar seluruh masyarakat menjaga diri dan keluarga serta selamat dari virus corona yang bisa mematikan.
"Hal ini bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah tetapi lebih untuk menjaga diri dan keluarga, serta masyarakat sekitar agar terhindar dari penularan virus," kata dikutip dari keterangan pers, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Wagub DKI: Usulan Koordinasi Ada di Pusat agar Ada Aturan yang Sama Tangani Covid-19
Pasalnya, kata dia, masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dan mengabaikan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di masa pandemi Covid-19 ini.
Hal tersebut menyebabkan penularan Covid-19 terus meningkat hingga membuat rumah sakit kewalahan.
"Sebagai akibatnya rumah sakit dan tenaga kesehatan tidak dapat menampung jumlah pasien dan tingkat kematian pun meningkat," kata Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, saat ini tingkat penularan dan jumlah korban meninggal dunia akibat pandemi Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.
Oleh sebab itu, kesadaran dan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan seluruh pihak sangat diharapkan.
Baca juga: Wapres Tegaskan Vaksin Covid-19 Wajib Selama Herd Immunity Belum Tercapai
Apalagi pemerintah sejak awal telah berupaya mengedepankan kebijakan kesehatan untuk menangani pandemi Covid-19 tersebut.
"Saya minta dengan sungguh-sungguh agar masyarakat mematuhi PPKM, disiplin menjalankan 3M, dan mengikuti vaksinasi untuk menghindari terjadinya penularan agar kita terlindungi dan segera keluar dari pandemi ini," kata dia.
Apabila pandemi berakhir, kata dia, masyarakat bisa kembali beraktivitas normal, sekolah, beribadah, dan menjalankan kegiatan ekonomi seperti sedia kala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.