Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: 3M, PPKM dan Vaksinasi Covid-19 Wajib Dilakukan

Kompas.com - 02/02/2021, 11:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, penerapan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak) dan vaksinasi Covid-19 adalah kewajiban.

Tidak hanya penerapan 3M dan vaksinasi, tetapi juga seluruh anjuran pemerintah terkait penanganan Covid-19 seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca juga: PPKM Dianggap Belum Optimal Tekan Covid-19, Kapolri Terbitkan Telegram

"Melakukan 3M, mengikuti aturan-aturan PPKM dan melakukan vaksinasi menurut pandangan ulama itu merupakan kewajiban, artinya wajib dilakukan," ujar Ma'ruf, dikutip dari keterangan pers, Selasa (2/2/2021).

Menurut Ma'ruf, ulama menyebut bahwa menjaga diri dari bahaya baik yang diduga maupun tidak merupakan suatu kewajiban.

Adapun bahaya Covid-19 sangat jelas sehingga untuk menghindarinya wajib dilakukan dengan mematuhi anjuran yang diberikan.

"Mengobatinya dengan plasma konvalesen dan menjaga dari wabah yaitu dengan melakukan 3M atau vaksinasi, itu adalah wajib," kata Ma'ruf.

Baca juga: Satgas: Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Wajib untuk Kekebalan Optimal

Selain itu, Ma'ruf menuturkan, vaksinasi dapat efektif apabila kekebalan kelompok (herd immunity) sebanyak 70 persen dari total populasi di Indonesia atau 182 juta orang bisa tercapai.

Dengan demikian, Ma'ruf menekankan bahwa kewajiban untuk melakukan vaksinasi tidak akan gugur sebelum target 182 juta orang divaksin itu tercapai.

Oleh karena itu, kata Ma'ruf, penerapan protokol kesehatan, vaksinasi dan patuh aturan PPKM merupakan cara agar seluruh masyarakat terhindar dari Covid-19.

"Artinya kita masih tetap berdosa kalau belum terjadi herd immunity," ucap Ma'ruf. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com