JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, terlihat bimbang saat ditanya apakah dia mendukung Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2022 apa 2024.
Ariza melihat, secara konstitusi, Pilkada Serentak 2024 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Kalau dari segi undang-undang kan jelas tidak mungkin dilaksanakan," kata Ariza Patria dalam tayangan "Aiman" yang disiarkan Kompas TV, Senin (1/2/2021) malam.
Baca juga: Muncul Suara Sumbang soal Anies dan Gerindra, Ini Respons Ahmad Riza Patria
Akan tetapi, secara pribadi dia menilai idealnya Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2022. Sebab, dia memahami bahwa keserentakan pilkada dengan pilpres akan menjadi beban berat, terutama bagi penyelenggara.
"Tapi kalau tanya saya pribadi, saya orang yang pernah di KPU dan pernah di Komisi II, kalau beban politik dijadikan dalam satu kesatuan waktu, menurut saya, kita nanti akan menghadapi tantangan yang tidak ringan," ujar Ariza.
Ariza memahami bahwa pelaksanaan pilkada yang serentak dengan pilpres akan menjadi hal yang sangat kompleks. Bahkan, ada beban tiga pemilu dengan berlangsungnya pemilu legislatif.
Baca juga: Gerindra Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak Berbarengan dengan Pilpres 2024
"Jadi idealnya menurut saya, 2024 biarlah menjadi pilpres dan pileg. Dan pilkada, tidak perlu ada serentak nasional. Tiga gelombang sesuai periodesasinya, di tahun yang berbeda," ujar Ariza.
"Oleh karena itu saya melihat, beban pemilu itu harus dibagi, antara pilpres, pileg, dan pilkada. Tidak baik kalau dijadikan dalam satu kesatuan waktu yang sama," tuturnya.
Seperti diketahui, draf sementara revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Salah satunya mengenai ketentuan pelaksanaan pilkada serentak. Sembilan Fraksi di DPR terbelah dengan ketentuan baru dalam draf UU Pemilu tersebut.
Baca juga: Pengamat: Apa karena Anak dan Menantu Sudah Menang, Jokowi Tak Dukung Pilkada 2022-2023?
Partai Gerindra mendukung penyelenggaraan pilkada serentak pada 2024 agar berbarengan dengan pelaksanaan pemilu.
Dengan demikian Gerindra menilai tak perlu ada pilkada serentak pada 2022 dan 2023 yang sedianya dihelat oleh beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan umum pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama. Gerindra berpikir agar UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang menjadi landasan pemilu di 2019 sebaiknya tetap dipertahankan," kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).
Gerindra memiliki sikap yang sama terhadap dua partai politik di parlemen, yakni PDI-P dan PKB. Ketiganya meminta Pilkada serentak tetap dilangsungkan pada 2024 sesuai UU Pilkada.
Salah satu Pilkada yang akan digelar pada 2022 adalah Pilkada DKI Jakarta. Sementara, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak ditetapkan pada November 2024.
Sehingga, jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 dan 2023 akan diisi pejabat sementara, termasuk posisi Anies Baswedan dan Ariza Patria.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.