JAKARTA, KOMPAS.com - Permadi Arya atau Abu Janda menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021), setelah dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021.
Ia dilaporkan atas dugaan ujaran rasialisme terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan SARA terhadap agama.
Abu Janda diperiksa sejak pagi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan selesai sekitar pukul 19.30 WIB.
"Saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah tidak terhitung lagi. Mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Abu Janda mengatakan, dalam pemeriksaan ia diminta keterangan terkait kicauannya di Twitter yang menyebut "Islam arogan". Selanjutnya, ia akan diperiksa lagi pada Kamis (4/2/2021).
Ia menegaskan, kicauan itu khusus ditujukan untuk membalas kicauan Tengku Zul. Tengku Zul, lewat akun @ustadtengkuzul, membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan dan menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI.
"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam arogan). Saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa tweet saya yang bikin ramai itu adalah tweet jawaban saya kepada Ustaz Tengku Zul," paparnya.
Laporan ujaran rasialisme
Pada Kamis (28/1/2021), KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri dengan dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan itu disebabkan cuitan Abu Janda di Twitter yang menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN Hendropriyono.
Baca juga: Abu Janda Diperiksa Bareskrim, Jelaskan soal Tweet-nya
Cuitan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun KNPI menyimpannya sebagai barang bukti.
Dalam tangkapan layar akun Twitter @permadiaktivis1, Abu Janda menulis, Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?
Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis mengatakan, kata "evolusi" yang dipakai Abu Janda itu menyebarkan ujaran kebencian
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021," kata Medya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.