Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan terhadap Abu Janda, Buntut Cuitan Dugaan Rasialisme dan "Islam Arogan"

Kompas.com - 02/02/2021, 07:31 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permadi Arya atau Abu Janda menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021), setelah dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021.

Ia dilaporkan atas dugaan ujaran rasialisme terhadap eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan SARA terhadap agama.

Abu Janda diperiksa sejak pagi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan selesai sekitar pukul 19.30 WIB.

"Saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah tidak terhitung lagi. Mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Abu Janda mengatakan, dalam pemeriksaan ia diminta keterangan terkait kicauannya di Twitter yang menyebut "Islam arogan". Selanjutnya, ia akan diperiksa lagi pada Kamis (4/2/2021).

Ia menegaskan, kicauan itu khusus ditujukan untuk membalas kicauan Tengku Zul. Tengku Zul, lewat akun @ustadtengkuzul, membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan dan menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI.

"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam arogan). Saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa tweet saya yang bikin ramai itu adalah tweet jawaban saya kepada Ustaz Tengku Zul," paparnya.

Laporan ujaran rasialisme

Pada Kamis (28/1/2021), KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri dengan dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan itu disebabkan cuitan Abu Janda di Twitter yang menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN Hendropriyono.

Baca juga: Abu Janda Diperiksa Bareskrim, Jelaskan soal Tweet-nya

Cuitan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun KNPI menyimpannya sebagai barang bukti.

Dalam tangkapan layar akun Twitter @permadiaktivis1, Abu Janda menulis, Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?

Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis mengatakan, kata "evolusi" yang dipakai Abu Janda itu menyebarkan ujaran kebencian

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021," kata Medya.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com