Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Seorang Pun yang Lulus Seleksi Juru Bicara, Ini Penjelasan KPK

Kompas.com - 01/02/2021, 22:16 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan terkait hasil rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama atau Juru Bicara KPK yang dilakukan pada 8 hingga 21 Agustus 2020.

Tahapan seleksi dimulai dari iklan di media massa, pendaftaran via web dan pengumuman hasil seleksi administrasi, test potensi dan assesment kompetensi dan bahasa inggris, tes kesehatan hingga wawancara dengan pimpinan KPK.

Adapun para pendaftar juru bicara dibagi menjadi dua kategori yakni Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI dengan jumlah pelamar 144 orang peserta, dan Non Aparatur Sipil Negara (ASN)/Masyarakat Umum dengan jumlah pelamar 2030 orang peserta.

Baca juga: Dari 2.174 Pelamar Juru Bicara KPK, Tak Ada Satu Pun yang Lulus Seleksi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keseluruhan jumlah pelamar yakni berjumlah 2.174 orang.

Mereka melewati sejumlah seleksi yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan profesional dengan empat tahapan.

“Pada tahap seleksi administrasi sebanyak 7 orang peserta dinyatakan lulus dan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan yaitu tes potensi,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).

Ali mengatakan, dari 7 peserta yang lulus komposisinya yakni peserta ASN berjumlah 1 orang dan Non ASN atau umum berjumlah 6 orang.

Baca juga: Febri Diansyah Pamit Jadi Juru Bicara KPK

Tahapan seleksi kedua atau tes potensi, kata Ali, dilaksanakan pada Sabtu (29/08/2020) di Gedung PPM Manajemen yang diikuti oleh 6 orang peserta sedangkan 1 orang peserta tidak hadir.

“Dari hasil tes potensi ini hanya terdapat 1 orang peserta yang memenuhi kriteria kualifikasi yang dipersyaratkan jabatan,” ucap Ali.

Ali menuturkan, mengingat juru bicara adalah jabatan yang spesifik dan KPK membuka kesempatan kepada pegawai internal untuk bisa mengikuti rekrutmen tersebut, maka seluruh pelamar dari internal KPK diikutkan pada tahap ketiga yaitu tes assesmen kompetensi dan bahasa inggris serta tes kesehatan.

Akan tetapi, Ali menyebut tidak ada pegawai KPK yang mendaftar pada tahap ketiga yang dilaksanakan pada Sabtu (5 September 2020) di Gedung PPM Manajemen.

Baca juga: Seleksi Juru Bicara KPK Sisakan 6 Kandidat

Akhirnya, kata Ali, seleksi tahap ketiga diikuti oleh seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahap dua, tapi 1 orang tidak hadir.

"Hasilnya adalah bahwa seluruh peserta tidak memenuhi kriteria kualifikasi," ucap Ali.

Ali mengatakan, bagi KPK standar integritas, kompetensi dan kualifikasi yang disyaratkan dari suatu jabatan adalah hal utama demi menjaga kualitas SDM KPK.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan antusiasme para peserta yang telah mengikuti proses seleksi sebagai bentuk komitmen unutk berperan serta dalam pemberantasan korupsi," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com