Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2021, 21:41 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

Keduanya juga merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Heru dan Benny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri bersama enam orang lainnya.

"Delapan yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri, 2 Merupakan Mantan Dirut

Heru ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra. Sementara Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Keduanya, bersama Direktur Utama PT Prima Jaringan, LP, diduga mengatur transaksi saham dan reksadana dalam portofolio milik PT Asabri.

"Dengan cara memasukkan saham-saham milik LP, BTS dan HH dengan harga yang telah dimanipulasi menjadi portofolio milik PT Asabri dan mengendalikan transaksi serta investasi PT Asabri yang didasarkan atas kesepakatan dengan Direksi PT Asabri yang menguntungkan LP, BTS, dan HH serta merugikan PT Asabri," ucap Leonard.

Baca juga: Jaksa Agung: 2 Calon Tersangka Kasus Asabri Orang yang Sama dalam Korupsi Jiwasraya

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya pernah mengatakan ada dua calon tersangka PT Asabri yang juga tersangka dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Hal tersebut ia katakan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021). Saat itu, Kejagung mengantongi tujuh calon tersangka PT Asabri.

"Mengenai aset Asabri, ini karena pelaku mohon maaf, pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama. Ada 7 calon tapi yang 2 antara asuransi jiwasraya dan Asabri sama," kata Burhanuddin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Butet Mengaku Diintimidasi Polisi, Timnas Amin Teringat Orde Baru

Butet Mengaku Diintimidasi Polisi, Timnas Amin Teringat Orde Baru

Nasional
Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Ketua Bawaslu: Tak Boleh Gunakan CFD sebagai Arena Kampanye

Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Ketua Bawaslu: Tak Boleh Gunakan CFD sebagai Arena Kampanye

Nasional
Terdakwa Penyuap Eks Kabasarnas Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Terdakwa Penyuap Eks Kabasarnas Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Nasional
Ganjar Janji Siapkan Internet Gratis buat Pelajar

Ganjar Janji Siapkan Internet Gratis buat Pelajar

Nasional
Demokrat Ingin Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat, Bukan Presiden

Demokrat Ingin Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat, Bukan Presiden

Nasional
Polri Sebut Siap Amankan Debat Capres di KPU Pekan Depan

Polri Sebut Siap Amankan Debat Capres di KPU Pekan Depan

Nasional
Ditanya soal 'Skincare' Saat Berkampanye di Lampung, Anies Sarankan Produk Lokal

Ditanya soal "Skincare" Saat Berkampanye di Lampung, Anies Sarankan Produk Lokal

Nasional
Sandiaga Bakal ke Aceh, Pantau Dampak Pengungsi Rohingya pada Pariwisata Lokal

Sandiaga Bakal ke Aceh, Pantau Dampak Pengungsi Rohingya pada Pariwisata Lokal

Nasional
13 Bandara Diusulkan Jadi Pintu Masuk Wisatawan Asing

13 Bandara Diusulkan Jadi Pintu Masuk Wisatawan Asing

Nasional
Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Pemerintah Berencana Terapkan Bebas Visa Kunjungan untuk Turis dari 20 Negara

Nasional
Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Hadiri UNFCCC COP Ke-28 Dubai, Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Upaya Tingkatkan Ekonomi Nelayan

Nasional
Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Kader PAN Diduga Joget di Kantor Kemendag, Ketua Bawaslu: Sudah Jadi Perhatian, Sedang Dikaji

Nasional
Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Indonesia Teken Kontrak Pembelian 24 Unit Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk

Nasional
Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Beda dengan Jokowi, Ganjar Nilai Pembiayaan IKN Tak Harus Andalkan Investor

Nasional
Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Jokowi Minta Penyaluran Kredit ke UMKM Tak Cuma Lihat Agunan, tetapi Juga Prospeknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com