Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/02/2021, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Myanmar.

Dalam imbauan yang diunggah di akun Twitter resmi Kemlu tersebut, Kemlu meminta agar seluruh WNI agar tetap tenang dan waspada.

Imbauan itu dikeluarkan berkaitan dengan kudeta militer yang terjadi di Myanmar dan menyebabkan situasi negara tersebut cukup memburuk.

"Seluruh WNI tetap tenang, waspada, mencermati perkembangan situasi keamanan, serta meminimalisir kegiatan non-esensial di luar rumah," demikian imbauan yang dikeluarkan, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Pemilu Myanmar Jadi Pangkal Kudeta Militer, Begini Ceritanya Tahun Lalu...

Dalam keterangan tersebut, disebutkan bahwa Kedutaan Besar RI Yangon di Myanmar telah berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia.

Sejauh ini, para WNI di Myanmar dilaporkan dalam keadaan sehat dan aman.

Adapun jumlah WNI yang tercatat menetap di Myanmar sekitar 500 orang.

"Mayoritas WNI tersebut bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen dan anak buah kapal," demikian bunyi imbauan tersebut.

KBRI Yangon pun membuka hotline pengaduan bagi WNI ke dalam beberapa akses.

Antara lain melalui telepon di nomor +95 9503 7055, surat elektronik consular@kbriyangon.org serta alamat KBRI Yangon di 100 Pyidaungsu Yeiktha Road Dagon Township Yangon.

Para WNI yang ada di Myanmar juga dapat menghubungi hotline pelindungan WNI Kemlu di nomor +62812-9007-0027.

Baca juga: Respons PBB soal Penahanan Suu Kyi, Kecam Militer Myanmar

Militer Myanmar mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun pada Senin (1/2/2021).

Militer Myanmar, atau yang dikenal sebagai Tatmadaw, juga menunjuk seorang jenderal sebagai Pelaksana Tugas (plt) Presiden Myanmar.

Pengumuman itu disampaikan melalui siaran langsung di Myawaddy TV milik militer.

Mereka mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas negara sebagaimana dilansir dari AFP.

Mereka juga menuduh Komisi Pemilihan Umum Myanmar (UEC) gagal menangani ketidakberesan besar dalam pemilu Myanmar yang digelar pada November 2020.

Baca juga: MIliter Lakukan Kudeta di Myanmar Dinggap Tak Masuk Akal, Kenapa?

Jurnalis AFP juga melaporkan, militer Myanmar turut mengepung Yangon pada Senin pagi waktu setempat.

Seorang saksi mata mengatakan kepada Reuters bahwa tentara telah dikerahkan di luar balai kota di Yangon.

Televisi MRTV yang dikelola negara mengatakan dalam sebuah unggahan di Facebook bahwa pihaknya tidak dapat melakukan siaran karena masalah teknis.

Pengumuman keadaan darurat tersebut dikeluarkan setelah pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi ditangkap dan ditahan oleh militer Myanmar pada Senin.

Selain Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan beberapa tokoh senior dari Partai National League for Democracy (NLD) juga ditahan militer Myanmar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS 'Walkout' Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

[POPULER NASIONAL] PKS "Walkout" Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

Nasional
Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

PDI-P: Sebagai Partai yang Menang Pemilu Dua Kali, Target Kami Capres Kader Internal

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Eks Kabareskrim Susno Duadji Ingin Perbaiki Kebijakan Hukum jika Terpilih Jadi Anggota DPR

Nasional
Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Soal Parpol Baru Gabung Koalisi Perubahan, Nasdem: Sebelum Ijab Kabul Masih Bisa Saling Goda

Nasional
PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

PKS Apresiasi Mahfud yang Bolehkan Bicara Politik Kebangsaan di Masjid

Nasional
Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasdem Akui Gencar Dekati Parpol Baru Bakal Koalisi Pengusung Anies

Nasional
Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Pengamat Sebut Instruksi Polri soal Larangan Gaya Hidup Mewah Hanya Omong Kosong

Nasional
Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Gerindra Sebut Kemungkinan Golkar Bergabung dengan Koalisinya Bukan Hal yang Mustahil

Nasional
Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Cegah Kasus Guntur Hamzah Terulang, MKMK Minta MK Bikin SOP Hakim Ubah Putusan Saat Dibacakan

Nasional
Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Kepala AL Australia Tegaskan Kerja Sama AUKUS Tidak Akan Ubah Komitmen Australia-Indonesia soal Keamanan Laut

Nasional
Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Kakorlantas: Saat Lebaran Akan Diterapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan dan Pelabuhan Penyebrangan Merak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke