JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melaporkan, ada 1.488 informasi hoaks atau palsu terkait virus Covid-19 dan program vaksinasi.
Adapun informasi hoaks tersebut dihimpun dalam periode 30 Januari 2020 hingga 30 Januari 2021.
"Telah ditemukan 1.396 isu hoaks Covid-19 dan 92 temuan isu hoaks terkait vaksin. Isu hoaks ini tersebar dalam 2.209 konten di Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Video Viral Pelajar Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis, Sebut Covid-19 Hoaks
Ia melanjutkan, Kemkominfo telah melakukan penanganan sebaran isu hoaks pada 1.926 konten dengan cara take down atau memblokir.
"Sisanya yaitu 283 konten masih dalam proses penanganan," tambah dia.
Johnny merinci, dari 2.209 konten tersebut di antaranya tersebar 1.672 di Facebook, 21 temuan di Instagram, Twitter 488, dan Youtube sebanyak 28 isu.
Untuk menindaklanjuti isu hoaks yang masih menyebar, Kemkominfo bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dari hulu ke hilir.
"Dimulai dari pemberian literasi kepada masyarakat terkait Covid-19 dan vaksin. Pemberian klarifikasi terhadap hoaks, penyampaian informasi secara resmi dan terpercaya serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait," jelasnya.
Ia menambahkan, Kemkominfo juga bekerja sama dalam hal ini dengan aparat penegak hukum yaitu Polri.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, terdapat lebih dari 1.000 jenis hoaks yang teridentifikasi sejak pandemi Covid-19 pertama kali menyentuh Indonesia pada Maret 2020.
Hoaks tersebut kaitannya dengan pandemi Covid-19.
"Sejak pandemi Covid-19 menyentuh Indonesia Maret 2020 lalu, ada 1.387 jenis hoaks yang teridentifikasi," kata Semuel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Dialog Produktif bertema Tolak dan Waspada Hoaks, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Siswi SMA Bakar Masker, Maki Tenaga Medis, dan Sebut Covid-19 Hoaks, Ini Alasan Pelaku...
Lanjutnya, jika hoaks tersebut tidak sampai mengganggu ketertiban umum, Kemkominfo akan memberikan stempel hoaks dan menginformasikan tentang kekeliruan itu kepada masyarakat.
Langkah lainnya, Kemkominfo menghapus konten yang terbukti hoaks dari sosial media sebagai sumber penyebaran.
"Tapi kalau sudah mengganggu ketertiban umum, kita bisa lapor ke polisi untuk ditindaklanjuti. Saat ini sudah ada 134 kasus yang ditangani kepolisian terkait hoaks Covid-19 ini," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.