Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Setahun, Kemenkominfo Catat 1.488 Hoaks Terkait Covid-19 dan Vaksinasi

Kompas.com - 01/02/2021, 16:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melaporkan, ada 1.488 informasi hoaks atau palsu terkait virus Covid-19 dan program vaksinasi.

Adapun informasi hoaks tersebut dihimpun dalam periode 30 Januari 2020 hingga 30 Januari 2021.

"Telah ditemukan 1.396 isu hoaks Covid-19 dan 92 temuan isu hoaks terkait vaksin. Isu hoaks ini tersebar dalam 2.209 konten di Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Video Viral Pelajar Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis, Sebut Covid-19 Hoaks

Ia melanjutkan, Kemkominfo telah melakukan penanganan sebaran isu hoaks pada 1.926 konten dengan cara take down atau memblokir.

"Sisanya yaitu 283 konten masih dalam proses penanganan," tambah dia.

Johnny merinci, dari 2.209 konten tersebut di antaranya tersebar 1.672 di Facebook, 21 temuan di Instagram, Twitter 488, dan Youtube sebanyak 28 isu.

Untuk menindaklanjuti isu hoaks yang masih menyebar, Kemkominfo bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dari hulu ke hilir.

"Dimulai dari pemberian literasi kepada masyarakat terkait Covid-19 dan vaksin. Pemberian klarifikasi terhadap hoaks, penyampaian informasi secara resmi dan terpercaya serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait," jelasnya.

Ia menambahkan, Kemkominfo juga bekerja sama dalam hal ini dengan aparat penegak hukum yaitu Polri.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, terdapat lebih dari 1.000 jenis hoaks yang teridentifikasi sejak pandemi Covid-19 pertama kali menyentuh Indonesia pada Maret 2020.

Hoaks tersebut kaitannya dengan pandemi Covid-19.

"Sejak pandemi Covid-19 menyentuh Indonesia Maret 2020 lalu, ada 1.387 jenis hoaks yang teridentifikasi," kata Semuel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Dialog Produktif bertema Tolak dan Waspada Hoaks, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Siswi SMA Bakar Masker, Maki Tenaga Medis, dan Sebut Covid-19 Hoaks, Ini Alasan Pelaku...

Lanjutnya, jika hoaks tersebut tidak sampai mengganggu ketertiban umum, Kemkominfo akan memberikan stempel hoaks dan menginformasikan tentang kekeliruan itu kepada masyarakat.

Langkah lainnya, Kemkominfo menghapus konten yang terbukti hoaks dari sosial media sebagai sumber penyebaran.

"Tapi kalau sudah mengganggu ketertiban umum, kita bisa lapor ke polisi untuk ditindaklanjuti. Saat ini sudah ada 134 kasus yang ditangani kepolisian terkait hoaks Covid-19 ini," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com