JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Senin (1/2/2021).
Ia hadir untuk menemui Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharief Hiariej, guna membahas rencana pembentukan Komisi Nasional Disabilitas dari sisi hukum dan HAM.
Angkie berharap, hak-hak penyandang disabilitas dapat diakomodir Komisi Nasional Disabilitas yang pembentukannya ditempuh melalui aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kehadiran saya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini khusus untuk membahas Komisi Nasional Disabilitas dari sisi hukum bersama Prof Eddy selaku Wamen Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengingat sejauh ini Presiden telah menerbitkan 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden dalam ranah penyandang disabilitas” kata Angkie melalui keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Kisah Gilang, Mahasiswa Disabilitas Asal Yogyakarta, Jualan Snack Online hingga Tembus Pasar Bandung
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Angkie, tujuan utama pembentukan komisi ini ialah untuk mengakomodir harapan para penyandang disabilitas agar mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat umum.
Saat peringatan Hari Disabilitas Internasional bulan Desember 2020 lalu, Presiden menyampaikan bahwa Komisi Nasional Disabilitas punya peran sangat strategis untuk menjadi tonggak pelaksanaan visi besar penyandang disabilitas.
Angkie berharap, komisi ini nantinya dapat memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas berkontribusi dalam pembangunan negara sesuai kompetensi mereka.
"Dengan begitu dapat mempercepat proses implementasi Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD), salah satunya yaitu meningkatkan ekonomi inklusif di dalam masyarakat meski dilanda pandemi Covid-19," kata dia.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Bakal Buka Kesempatan bagi Penyandang Disabilitas Jadi ASN Polri
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah secara resmi membuka kesempatan bagi para penyandang disabilitas dan non disabilitas mengikuti seleksi terbuka jabatan komisioner Komisi Nasional Disabilitas periode tahun 2021-2026.
Mereka yang dapat mengikuti seleksi ini ialah warga negara Indonesia baik dari kelompok praktisi, akademisi, maupun profesional.
Nantinya panitia seleksi akan memilih 7 orang calon komisioner yang akan diajukan oleh Menteri Sosial ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.