Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Wamenkumham, Stafsus Presiden Bahas Rencana Pembentukan Komnas Disabilitas

Kompas.com - 01/02/2021, 16:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Ia hadir untuk menemui Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharief Hiariej, guna membahas rencana pembentukan Komisi Nasional Disabilitas dari sisi hukum dan HAM.

Angkie berharap, hak-hak penyandang disabilitas dapat diakomodir Komisi Nasional Disabilitas yang pembentukannya ditempuh melalui aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kehadiran saya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini khusus untuk membahas Komisi Nasional Disabilitas dari sisi hukum bersama Prof Eddy selaku Wamen Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengingat sejauh ini Presiden telah menerbitkan 7 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden dalam ranah penyandang disabilitas” kata Angkie melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Kisah Gilang, Mahasiswa Disabilitas Asal Yogyakarta, Jualan Snack Online hingga Tembus Pasar Bandung

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Angkie, tujuan utama pembentukan komisi ini ialah untuk mengakomodir harapan para penyandang disabilitas agar mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat umum.

Saat peringatan Hari Disabilitas Internasional bulan Desember 2020 lalu, Presiden menyampaikan bahwa Komisi Nasional Disabilitas punya peran sangat strategis untuk menjadi tonggak pelaksanaan visi besar penyandang disabilitas.

Angkie berharap, komisi ini nantinya dapat memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas berkontribusi dalam pembangunan negara sesuai kompetensi mereka.

"Dengan begitu dapat mempercepat proses implementasi Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD), salah satunya yaitu meningkatkan ekonomi inklusif di dalam masyarakat meski dilanda pandemi Covid-19," kata dia.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Bakal Buka Kesempatan bagi Penyandang Disabilitas Jadi ASN Polri

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah secara resmi membuka kesempatan bagi para penyandang disabilitas dan non disabilitas mengikuti seleksi terbuka jabatan komisioner Komisi Nasional Disabilitas periode tahun 2021-2026.

Mereka yang dapat mengikuti seleksi ini ialah warga negara Indonesia baik dari kelompok praktisi, akademisi, maupun profesional.

Nantinya panitia seleksi akan memilih 7 orang calon komisioner yang akan diajukan oleh Menteri Sosial ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com