Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Makar di Tubuh Demokrat, AHY Surati Presiden Jokowi

Kompas.com - 01/02/2021, 16:03 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait dugaan makar atau upaya mengambil alih kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat.

AHY mengatakan, surat tersebut dikirimkan pada Presiden Jokowi sebagai langkah mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi karena diduga upaya tersebut melibatkan pejabat penting pemerintah yang berada di lingkar kekuasaan terdekat Presiden Jokowi.

Hal itu disampikan AHY pada konfrensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Agus Yudhoyono, Senin (1/2/2021).

"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, presumption of innocence dalam permasalahan ini," kata AHY.

Baca juga: AHY Sebut Pejabat di Lingkaran Dekat Jokowi Terlibat Gerakan Ambil Alih Demokrat

"Karena itu tadi pagi saya telah mengirimkan surat secara resmi kepda yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfimasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan," sambungnya.

AHY juga menduga bahwa gerakan tersebut sudah mendapat dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan Jokowi.

Ia menceritakan, awalnya gerakan tersebut dianggap hanya sebuah gerakan kecil, yang merupakan masalah internal Partai Demokrat.

Namun, Partai Demokrat mulai melihatnya menjadi masalah serius ketika mendapatkan informasi tentang adanya pihak eksternal yang merupakan pejabat di pemerintahan Jokowi, turut berperan pada gerakan tersebut.

Baca juga: AHY Sebut Ada Gerakan Ingin Ambil Alih Kepemimpinan Partai Demokrat secara Paksa

"Awalnya kami tidak begitu saja percaya ketika para pelapor menyebut nama tokoh yang berencana mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat itu. Mengingat posisi yang sedang ia emban saat ini dan faktor latar belakangnya," terang AHY.

Tapi, AHY melanjutkan, dugaan itu semakin kuat ketika lebih dari delapan saksi dari kader Partai Demokrat mengatakan telah bertemu langsung dengan pejabat itu.

Para saksi tersebut juga mendengar secara langsung rencana-rencana yang disampaikan untuk menggulingkan kepemimpinan Partai Demokrat.

AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat akan mengambil sikap tegas pada permasalahan ini.

Baca juga: Elektabilitas Naik, Demokrat: AHY Terus Lakukan Gebrakan


AHY juga mengklaim sudah menerima surat pernyataan kesetiaan dan kebukatan tekad dari seluruh pimpinan Partai Demokrat di tingkat daerah dan cabang di seluruh Indonesia yang patuh pada Partai Demokrat dan kepemimpinannya yang sah berdasarkan kongres kelima yang digelar 2020 lalu.

"Dengan kata lain Insya Allah, gerakan ini dapat ditumpas oleh kesetiaan dan kebulatan tekad seluruh Pimpinan, baik di tingkat pusat, maupun daerah dan cabang. Serta seluruh kader Demokrat lainnya diberbagai wilayah Tanah Air," pungkas AHY.

Adapun diketahui, dugaan upaya pengambilan kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat tersebut dilakukan oleh lima orang pelaku.

"Satu kader Demokrat Aktif, satu kader Demokrat yang sudah 6 tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat korupsi, dan satu kader yang keluar dari Demokrat sejak 3 tahun lalu," papar AHY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com