Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Minta Luhut, Menag, Kapolri, hingga Panglima TNI Tegas soal Implementasi PPKM

Kompas.com - 01/02/2021, 12:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya tegas dalam mengimplementasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.

Menurut Jokowi, implementasi kebijakan tersebut tidak efektif untuk menekan laju penularan virus corona. Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021).

"Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa," kata Jokowi, dikutip dari siaran pers setneg.go.id, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Jokowi Akui PPKM Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19

"Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa, dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi," tuturnya.

Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, nampak hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Ada pula Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga: Jokowi: Esensi PPKM Membatasi Mobilitas, Saya Lihat Ini Tak Tegas dan Konsisten

Secara khusus, Jokowi meminta Menko Luhut untuk sebanyak-banyaknya melibatkan pakar dan epidemiolog dalam merumuskan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19.

Jokowi berharap, keterlibatan dan kerja sama para pakar akan menghasilkan kebijakan yang lebih baik.

"Saya ingin Menko ajak sebanyak-banyaknya pakar epidemiolog agar dalam mendesain kebijakan betul-betul bisa lebih komprehensif," ujarnya.

Menurut Jokowi, implementasi PPKM tak efektif lantaran mobilitas masyarakat selama periode 11 hingga 25 Januari 2021 masih tinggi. Akibatnya, kasus Covid-19 di sejumlah daerah masih mengalami kenaikan.

Baca juga: Jokowi Akui PPKM Tak Efektif Tekan Penularan Covid-19, Pengamat: Kok Baru Sekarang?

Jokowi juga menuturkan bahwa implementasi sejumlah aturan PPKM di lapangan masih belum konsisten sehingga banyak yang dilanggar.

“Tapi yang saya lihat di implementasinya kita tidak tegas dan tidak konsisten. Ini hanya masalah implementasi ini," tutur Jokowi.

"Sehingga saya minta betul-betul turun di lapangan, tetapi juga siap dengan cara-cara yang lebih praktis dan sederhana agar masyarakat tahu apa sih yang namanya 3M itu,” kata dia.

Adapun, kebijakan PPKM saat ini memasuki jilid kedua. Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu diperpanjang 14 hari, hingga 8 Febuari 2021.

Pembatasan kegitan masyarkat jilid 2 ini tetap diberlakukan pada 7 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Aturan Pembatasan Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com