Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kudeta Militer di Myanmar, Pemerintah Indonesia Sampaikan Keprihatinan

Kompas.com - 01/02/2021, 12:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinannya dengan perkembangan politik yang terjadi di Myanmar.

Melalui siaran pers, Kementerian Luar Negeri, Indonesia pun menyampaikan prihatin atas terjadinya kudeta militer di negara tersebut.

"Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar," demikian keterangan yang dilansir dari situs resmi Kemenlu, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Kemenlu Dalami Video Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral

Selain itu, Indonesia juga mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN berkaitan dengan kejadian di Myanmar tersebut.

Antara lain, adalah tentang komitmen pada hukum, pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional.

Indonesia juga menggarisbawahi tentang perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum agar dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.

"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," tulis Kemenlu.

Baca juga: Kemenlu: WN Jerman yang Datangi Markas FPI Terdaftar sebagai Diplomat

Diberitakan, militer Myanmar mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun pada Senin (1/2/2021).

Militer Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw, juga menunjuk seorang jenderal sebagai pelaksana tugas (plt) Presiden Myanmar.

Pengumuman itu disampaikan melalui siaran langsung di Myawaddy TV milik militer.

Mereka mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas negara sebagaimana dilansir dari AFP.

Mereka juga menuduh Komisi Pemilihan Umum Myanmar (UEC) gagal menangani ketidakberesan besar dalam pemilu Myanmar yang digelar pada November 2020.

Jurnalis AFP juga melaporkan, militer Myanmar turut mengepung Yangon pada Senin pagi waktu setempat.

Baca juga: Kudeta Militer Terjadi di Myanmar, Ini Fakta yang Berhasil Terhimpun

Seorang saksi mata mengatakan kepada Reuters bahwa tentara telah dikerahkan di luar balai kota di Yangon.

Televisi MRTV yang dikelola negara mengatakan dalam sebuah unggahan di Facebook bahwa pihaknya tidak dapat melakukan siaran karena masalah teknis.

Pengumuman keadaan darurat tersebut dikeluarkan setelah pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi ditangkap dan ditahan oleh militer Myanmar pada Senin.

Selain Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan beberapa tokoh senior dari Partai National League for Democracy (NLD) juga ditahan militer Myanmar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com