JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinannya dengan perkembangan politik yang terjadi di Myanmar.
Melalui siaran pers, Kementerian Luar Negeri, Indonesia pun menyampaikan prihatin atas terjadinya kudeta militer di negara tersebut.
"Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar," demikian keterangan yang dilansir dari situs resmi Kemenlu, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Kemenlu Dalami Video Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral
Selain itu, Indonesia juga mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN berkaitan dengan kejadian di Myanmar tersebut.
Antara lain, adalah tentang komitmen pada hukum, pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional.
Indonesia juga menggarisbawahi tentang perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum agar dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," tulis Kemenlu.
Baca juga: Kemenlu: WN Jerman yang Datangi Markas FPI Terdaftar sebagai Diplomat
Diberitakan, militer Myanmar mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun pada Senin (1/2/2021).
Militer Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw, juga menunjuk seorang jenderal sebagai pelaksana tugas (plt) Presiden Myanmar.
Pengumuman itu disampaikan melalui siaran langsung di Myawaddy TV milik militer.
Mereka mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas negara sebagaimana dilansir dari AFP.
Mereka juga menuduh Komisi Pemilihan Umum Myanmar (UEC) gagal menangani ketidakberesan besar dalam pemilu Myanmar yang digelar pada November 2020.
Jurnalis AFP juga melaporkan, militer Myanmar turut mengepung Yangon pada Senin pagi waktu setempat.
Baca juga: Kudeta Militer Terjadi di Myanmar, Ini Fakta yang Berhasil Terhimpun
Seorang saksi mata mengatakan kepada Reuters bahwa tentara telah dikerahkan di luar balai kota di Yangon.
Televisi MRTV yang dikelola negara mengatakan dalam sebuah unggahan di Facebook bahwa pihaknya tidak dapat melakukan siaran karena masalah teknis.
Pengumuman keadaan darurat tersebut dikeluarkan setelah pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi ditangkap dan ditahan oleh militer Myanmar pada Senin.
Selain Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan beberapa tokoh senior dari Partai National League for Democracy (NLD) juga ditahan militer Myanmar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.