Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Kebijakan Subsidi Energi Harus Diperbaiki agar Tercipta Keadilan

Kompas.com - 01/02/2021, 12:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, kebijakan subsidi energi harus diperbaiki demi terciptanya keadilan.

Pasalnya, saat ini masyarakat miskin dan rentan masih kesulitan untuk mendapatkan akses terhadap energi.

"Kebijakan subsidi energi di Indonesia harus diperbaiki kalau kita ingin tercipta keadilan akses energi untuk meningkatkan ketahanan energi nasional," kata Ma'ruf, saat memberi sambutan dalam acara Dies Natalis ke-5 dan Lustrum ke-1 Universitas Pertamina Tahun 2021 secara daring, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Wapres Minta Kebijakan Terkait Energi Harus Berpihak pada Masyarakat Miskin

Ma'ruf mencontohkan ketimpangan energi yang terjadi. Menurutnya, masih banyak wilayah yang belum mendapatkan akses listrik walaupun tingkat elektrifikasi sudah mencapai 99 persen.

Banyak rumah tangga miskin tidak mendapatkan akses meskipun tersedia infrastruktur listrik di wilayahnya.

"Itu karena terdapat entry barrier untuk membayar biaya pemasangan listrik dan membeli perlengkapan terkait," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Produktivitas SDM Indonesia Tertinggal di ASEAN, Wapres Minta Terus Dipacu

Khusus subsidi listrik, kata dia, upaya untuk mendorong keadilan telah dimulai sejak 2017. Pemerintah memberlakukan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran untuk kelompok daya 900 VA.

Menurut Ma'ruf, jumlah masyarakat miskin yang menikmati subsidi listrik meningkat dari 26 persen sebelum 2017 menjadi 44 persen pada tahun 2018.

"Akan tetapi penerima subsidi listrik saat ini masih didominasi oleh kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi," kata dia.

Baca juga: Wapres Sebut Pengelolaan Wakaf Uang Diproyeksikan untuk Kegiatan Sosial

Contoh lainnya, kata Ma'ruf, penggunaan energi untuk memasak. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 54 triliun untuk subsidi LPG pada 2021.

Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan LPG sampai 7,5 juta metrik ton untuk masyarakat.

Kendati demikian, masih terdapat lebih dari 12,51 juta rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia yang memasak menggunakan kayu bakar.

Ma'ruf mengatakan, ketimpangan juga terjadi untuk subsidi LPG yang hanya dinikmati oleh 35 persen kelompok masyarakat miskin dan rentan.

"Sisanya dinikmati kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Tentu ini ironis, karena alokasi subsidi elpiji jumlahnya sangat besar dan cenderung meningkat," ucap dia.

Baca juga: Wapres Ajak Ulama Cari Solusi Atasi Penyebab Bencana Alam di Tanah Air

Ma'ruf menuturkan, dalam mendorong perbaikan kebijakan subsidi energi, ia telah menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk terus mengkaji kebijakan subsidi energi.

Kebijakan subsidi energi harus lebih berpihak pada kelompok masyarakat miskin dan pada saat yang sama mampu mendorong penghematan anggaran pemerintah. Termasuk, memperkuat ketahanan energi nasional.

Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki kebutuhan energi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Peningkatan kebutuhan itu seiring dengan pertumbuhan penduduk, kebutuhan industri, dan kemajuan pembanguan nasional.

"Persoalan energi sesungguhnya juga sangat terkait dengan persoalan kemiskinan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com