JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, kebijakan subsidi energi harus diperbaiki demi terciptanya keadilan.
Pasalnya, saat ini masyarakat miskin dan rentan masih kesulitan untuk mendapatkan akses terhadap energi.
"Kebijakan subsidi energi di Indonesia harus diperbaiki kalau kita ingin tercipta keadilan akses energi untuk meningkatkan ketahanan energi nasional," kata Ma'ruf, saat memberi sambutan dalam acara Dies Natalis ke-5 dan Lustrum ke-1 Universitas Pertamina Tahun 2021 secara daring, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Wapres Minta Kebijakan Terkait Energi Harus Berpihak pada Masyarakat Miskin
Ma'ruf mencontohkan ketimpangan energi yang terjadi. Menurutnya, masih banyak wilayah yang belum mendapatkan akses listrik walaupun tingkat elektrifikasi sudah mencapai 99 persen.
Banyak rumah tangga miskin tidak mendapatkan akses meskipun tersedia infrastruktur listrik di wilayahnya.
"Itu karena terdapat entry barrier untuk membayar biaya pemasangan listrik dan membeli perlengkapan terkait," ujar Ma'ruf.
Baca juga: Produktivitas SDM Indonesia Tertinggal di ASEAN, Wapres Minta Terus Dipacu
Khusus subsidi listrik, kata dia, upaya untuk mendorong keadilan telah dimulai sejak 2017. Pemerintah memberlakukan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran untuk kelompok daya 900 VA.
Menurut Ma'ruf, jumlah masyarakat miskin yang menikmati subsidi listrik meningkat dari 26 persen sebelum 2017 menjadi 44 persen pada tahun 2018.
"Akan tetapi penerima subsidi listrik saat ini masih didominasi oleh kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi," kata dia.
Baca juga: Wapres Sebut Pengelolaan Wakaf Uang Diproyeksikan untuk Kegiatan Sosial
Contoh lainnya, kata Ma'ruf, penggunaan energi untuk memasak. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 54 triliun untuk subsidi LPG pada 2021.
Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan LPG sampai 7,5 juta metrik ton untuk masyarakat.
Kendati demikian, masih terdapat lebih dari 12,51 juta rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia yang memasak menggunakan kayu bakar.
Ma'ruf mengatakan, ketimpangan juga terjadi untuk subsidi LPG yang hanya dinikmati oleh 35 persen kelompok masyarakat miskin dan rentan.
"Sisanya dinikmati kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Tentu ini ironis, karena alokasi subsidi elpiji jumlahnya sangat besar dan cenderung meningkat," ucap dia.
Baca juga: Wapres Ajak Ulama Cari Solusi Atasi Penyebab Bencana Alam di Tanah Air
Ma'ruf menuturkan, dalam mendorong perbaikan kebijakan subsidi energi, ia telah menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk terus mengkaji kebijakan subsidi energi.
Kebijakan subsidi energi harus lebih berpihak pada kelompok masyarakat miskin dan pada saat yang sama mampu mendorong penghematan anggaran pemerintah. Termasuk, memperkuat ketahanan energi nasional.
Sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki kebutuhan energi yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Peningkatan kebutuhan itu seiring dengan pertumbuhan penduduk, kebutuhan industri, dan kemajuan pembanguan nasional.
"Persoalan energi sesungguhnya juga sangat terkait dengan persoalan kemiskinan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.