Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Covid-19, Kejaksaan Agung Kembangkan Simulasi Persidangan Virtual

Kompas.com - 01/02/2021, 10:13 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, pada 2021 ini, mengembangkan perangkat virtual reality (VR) untuk pembelajaran praktik sidang atau simulasi sidang pengadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eeben Ezer Simanjuntak menyatakan, pengembangan teknologi VR di lingkungan Kejagung ini merupakan salah satu upaya mencegah penularan Covid-19 dalam proses pendidikan dan pelatihan jaksa.

"Teknologi ini akan diterapkan dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tahun 2021 untuk menekan proses pendidikan yang mengharuskan tatap muka seperti mata pelajaran praktik persidangan," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Respons BPJS Ketenagakerjaan atas Dugaan Korupsi yang Didalami Kejaksaan Agung

Leonard mengatakan, uji coba perangkat VR simulasi sidang itu telah dilakukan Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana di gedung Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, di dalam ruangan simulasi, ada layar yang menampilkan gambar ruang sidang pengadilan lengkap dengan berbagai atribut, seperti bendera merah putih dan bendera pengadilan.

Sementara di sisi lain, terdapat tempat duduk untuk Jaksa Penuntut Umum, penasihat hukum, dan terdakwa yang duduk dengan menggunakan perangkat serupa dengan Kepala Badiklat, sehingga gerakan dan ucapan yang dilakukan akan tampil sama dengan yang tampak di layar monitor.

"Dengan adanya perangkat dan teknologi VR ini, simulasi persidangan dapat dilakukan secara virtual dan tidak lagi tatap muka," ujar Leonard.

Baca juga: Jaksa Agung: Kejaksaan Tuntaskan 95.000 Kali Sidang Daring

Menurut Leonard, perangkat simulasi persidangan ini akan diterapkan di 33 Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia yang memiliki koneksi internet yang cukup baik.

Ia mengatakan, setiap Kejati memerlukan 10 perangkat VR, sementara di Badiklat Kejaksaan RI akan dipasang 20 perangkat beserta sistem manajemen pembelajaran.

"Total biaya diperkirakan mencapai Rp 22 miliar sampai Rp 24 miliar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com