Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan Data Pemilih untuk Vaksinasi Covid-19, KPU Usul "Lockdown" Berbasis TPS

Kompas.com - 01/02/2021, 09:27 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan lockdown berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam memanfaatkan data pemilih untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan KPU dalam rapat kerja koordinasi data vaksinasi Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Sabtu (30/1/2021).

"KPU juga punya gagasan lockdown berbasis tempat pemungutan suara, karena bisa direkap dan ada kalkulasi datanya," kata Komisioner KPU Viryan Azis, melalui keterangan tertulis, Minggu (31/1/2021).

Baca juga: Mendagri Sebut Basis Data Vaksinasi Covid-19 Bisa dari Dukcapil dan KPU

Viryan mengatakan, cakupan TPS terdiri dari satu hingga tiga rukun tetangga (RT), sehingga cakupannya menjadi lebih kecil dan efektif.

"Sekaligus teridentifikasi secara lengkap dan dapat di-update berkelanjutan," ujarnya.

Viryan melanjutkan, terkait koordinasi penggunaan data KPU sebagai basis data vaksinasi Covid-19, KPU menggabungkan daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2019 dan 2020.

Adapun DPT Pemilu 2019 sebesar 190.779.446, terdiri dari 95.365.946 laki-laki dan 95.413.520 perempuan di 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, 83.400 kelurahan dan 809.531 TPS.

Sedangkan, DPT Pemilu 2020 sebesar 100.359.152, yang terdiri dari 50.164.426 laki-laki dan 50.194.726 perempuan di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46,747 kelurahan dan 298.938 TPS.

"Penyusunan daftar pemilih, baik itu dalam pemilu maupun pemilihan, KPU mengedepankan tujuh prinsip utama dalam proses kerjanya, yaitu akurat, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif," ujarnya.

Baca juga: KPU Konsolidasikan Data Pemilih untuk Vaksinasi Covid-19

Selain itu, tambah Viryan, daftar pemilih tersebut memuat informasi tentang pemilih dan minim ketidaksesuaian dengan kondisi nyata.

Proses penyusunan daftar pemilih juga harus berdasarkan informasi terakhir mengenai pemilih, mencakup seluruh elemen warga negara yang berhak memilih, prosesnya juga terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

"KPU juga menampung, menanggapi dan mengakomodasi masukan dan isu yang berkembang di masyarakat, karena KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses kerja KPU menyusun daftar pemilih," ungkapnya.

"Kemudahan masyarakat untuk mengakses data pemilih difasilitasi KPU melalui website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan aplikasi mobile KPU RI Pemilihan 2020," ucap dia.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tenaga Kesehatan dan Menkes yang Kapok Pakai Data Kemenkes...

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengaku kapok menggunakan data Kemenkes yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pihaknya pun akan menggunakan data KPU sebagai basis data untuk vaksinasi Covid-19.

Alasannya, KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com