Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2021, 16:20 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Minggu (31/1/2021) pukul 12.00 WIB, mencatat ada 73.652 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Sabtu sore. Data juga bisa diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.

Dalam data yang sama menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 12.001 orang dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: UPDATE 31 Januari: Tambah 10.719, Total Pasien Covid-19 yang Sembuh 873.221

 

Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 1.078.314 orang, terhitung sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 10.719 orang. Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 873.221 orang.

Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 270 orang dalam 24 jam terakhir. Sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 29.998 orang.

Lebih lanjut, terdapat 510 kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.

Tentang Suspek

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: UPDATE 31 Januari: 44.658 Spesimen Diperiksa dalam Satu Hari

 

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com