JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan pada Sabtu (30/1/2021), kasus baru Covid-19 di Indonesia mencapai rekor tertinggi sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Pada Sabtu sore, tercatat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 14.518 dalam 24 jam terakhir.
Artikel tentang rekor penambahan kasus baru Covid-19 pun menarik minat para pembaca Kompas.com. Berita tersebut juga menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.
Selain itu, informasi mengenai polemik pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya yang dilaporkan ke polisi atas unggahannya di twitter yang dianggap mengandung ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Sebabnya, Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merasa Permadi kerap mengkait-kaitkan tindakannya dengan sikap Banser secara kelembagaan.
Untuk itu, Banser pun menegaskan pernyataan Permadi terhadap Natalius Pigai tak ada sangkut pautnya dengan Banser secara kelembagaan.
Artikel tentang pernyataan Banser yang menyikapi sikap Permadi tersebut juga masuk dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.
Berikut paparannya:
1. Rekor 14.518 Kasus Baru Covid-19
Indonesia kembali mencatat angka tertinggi penambahan harian kasus positif Covid-19 pada Sabtu (30/1/2021).
Berdasarkan data pemerintah hingga Sabtu pukul 12.00 WIB, ada penambahan 14.518 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Angka tersebut merupakan penambahan paling tinggi sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Dengan demikian, hingga hari ini tercatat ada 1.066.313 kasus Covid-19 di Tanah Air.
Selengkapnya baca juga: UPDATE 30 Januari: Tambah 14.518 Kasus Covid-19 di Indonesia, Penambahan Tertinggi Selama Pandemi
2. Banser Sebut Pernyataan Permadi Arya Tak Wakili Kelembagaan
Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Barisan Ansor Serbaguna ( Banser) Hasan Basri Sagala menyatakan, pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda di akun twitter-nya @permadiaktivis1 tidak mewakili Banser secara kelembagaan.
Tweet yang kemudian menjadi dasar pelaporan ke kepolisian tersebut murni inisiatif Abu Janda pribadi.
"Pernyataan Permadi Arya di akun twitter-nya sebagaimana yang menjadi dasar pelaporan ke kepolisian tersebut tidak mewakili Banser secara kelembagaan. Dengan demikian, pernyataan tersebut murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021).
Selengkapnya baca juga: Banser: Pernyataan Permadi Arya Tak Wakili Kelembagaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.