Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Basis Data Vaksinasi Covid-19 Bisa dari Dukcapil dan KPU

Kompas.com - 30/01/2021, 13:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, data sasaran prioritas vaksinasi Covid-19 harus diatur sedemikian rupa dalam bentuk by name by address.

Selain bisa menggunakan basis data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, data pemilih yang dirangkum KPU juga bisa dimanfaatkan agar data vaksinasi lebih akurat.

“Tolong ini disesuaikan betul arahan kebijakan dari Bapak Menteri Kesehatan tentang prioritas tahapan siapa yang akan divaksinasi," ujar Tito dikutip dari siaran pers Kemendagri, Sabtu (30/1/2021).

"Di samping memanfaatkan data, membuat pendataan berdasarkan data Dukcapil daerah masing-masing atau mau lebih akurat untuk daerah-daerah pilkada dapat menggunakan data pilkada karena sudah diverifikasi oleh KPU daerah," lanjutnya.

Tito menyebut kedua data tersebut bisa digunakan sebagai landasan vaksinasi Covid-19.

"Masing-masing bisa untuk digunakan sebagai landasan,” ujar tambahnya.

Baca juga: Menlu Retno: Hentikan Politisasi dan Nasionalisme Vaksin Covid-19

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan, secara teknis pihaknya tidak akan memberikan data pemilih kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rangka vaksinasi Covid-19.

Adapun metode yang dilakukan yakni mencocokkan data antara yang dimiliki Kemenkes dengan data yang dimiliki KPU.

"Dalam konteks Menkes mau menggunakan data pemilih KPU untuk strategi vaksinasi tepat sasaran, KPU tidak akan memberikan/menyampaikan data pemilih kepada Kemenkes," ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

"Mekanisme yang ditempuh adalah cocok-cocokan data atau sinkronisasi data antara data Kemenkes dengan data KPU sehingga diperoleh data yang akurat," lanjutnya.

Hasil sinkronisasi data itulah yang akan dijadikan basis data bagi Kemenkes untuk kelompok sasaran vaksinasi.

Meski demikian, dalam penggunaan data pemilih KPU untuk identifikasi data kelompok sasaran vaksinasi oleh Kemenkes harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat.

"Sebab, tidak semua elemen data yang diperlukan tersedia dalam data pemilih. Misalnya data pekerjaan warga yang jadi anggota TNI atau Polri, tentu tidak ada dalam daftar pemilih, " tutur Hasyim.

Baca juga: Menlu Retno Tekankan soal Akses Vaksin Covid-19 yang Adil bagi Semua Negara

"Karena warga dengan kategori pekerjaan sebagai anggota TNI atau Polri bukan kategori warga yang dapat menggunakan hak pilih. Padahal, anggota TNI atau Polri punya hak mendapatkan vaksinasi," katanya.

Adapun data warga dengan pekerjaan sebagai anggota TNI atau Polri tersedia dalam data kependudukan.

Oleh karena itu, kata Hasyim, sinkronisasi data untuk keperluan identifikasi kelompok sasaran vaksinasi tidak bisa dilakukan oleh KPU dan Kemenkes saja.

"Namun, harus dilakukan dengan Kemendagri juga sebagai pemangku data kependudukan," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com