JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memasang 166 kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE di sejumlah daerah yang akan diresmikan pada Maret 2021.
Hal itu untuk menindaklanjuti salah satu program kerja di 100 hari pertama Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yaitu mengandalkan sistem tilang elektronik atau ETLE.
“Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera E-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan di-launching,” kata Kakorlantas Irjen Istiono dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Kapolri Utamakan ETLE, Ingat Lagi Lokasi Kamera Tilang di Jakarta
Tiga polda yang dimaksud terdiri dari, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Riau.
Kemudian, diikuti dengan Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Balam, dan Polresta Padang.
Selain itu, Kakorlantas pun telah membentuk Satgas ETLE yang bertugas menangani perluasan penerapan sistem tilang elektronik tersebut.
Nantinya, Istiono menuturkan, sistem tersebut akan diterapkan secara nasional yang dilakukan secara bertahap.
“Semua kan bertahap. Dari Pemda juga dukung kita, nanti tinggal disinkronkan saja,” tutur dia.
Baca juga: Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Kamera ETLE dan Sanksinya
Hingga saat ini, berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com dari Divisi Humas Polri pada Kamis (21/1/2021), sistem ETLE sudah beroperasi di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Sebelumnya, Sigit mengaku ingin mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas melalui modernisasi ETLE.
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Harapannya, polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas, tanpa melakukan penilangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.