JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membentuk program Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Pondok Pesantren atau PEP.
Pembentukkan program tersebut salah satunya bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan di Tanah Air.
"Program PEP adalah suatu pola yang dibentuk untuk mewujudkan kesamaan persepsi dan pendekatan dalam penanggulangan kemiskinan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono, dikutip dari situs Kemenko PMK, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Polisi: Kelompok Teroris JI Incar Murid Pesantren Cerdas Ranking 1-10
Agus menjelaskan, pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Hal tersebut menjadi salah satu cara yang ditempuh pemerintah untuk melibatkan sektor pendidikan dalam upaya membangkitkan perekonomian akibat pandemi.
Pemberdayaan ekonomi pada pondok pesantren pun menjadi salah satunya, termasuk meningkatkan kemampuan para santri untuk berwirausaha.
"Kualitas santri di pondok pesantren juga perlu didorong melalui pendidikan kewirausahaan," kata dia.
Baca juga: Pendaftaran Keberadaan Pesantren Dibuka Per Hari Ini, Berikut Caranya
Agus mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mengoordinasikan program gotong-royong melalui pondok pesantren, di antaranya lewat filantropi.
Selain itu, Kemenko PMK juga telah mengajak akademisi dan organisasi profesi untuk menyampaikan paket teknologi tepat guna dalam membantu pemberdayaan pondok pesantren.
Adapun integrasi program pemberdayaan ekonomi melalui pondok pesantren melibatkan 27.000 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai lebih dari 4,3 juta.
Integrasi dilakukan mulai dari pendataan, identifikasi potensi lokal, hingga memberikan pelatihan dan bimbingan teknologi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.