Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla Lanjutkan Penyidikan Pelanggaran Tanker Iran dan Panama

Kompas.com - 29/01/2021, 11:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan melanjutkan penyidikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kapal tanker MT Horse asal Iran dan MT Freya asal Panama.

"Hasil dari diskusi tadi, pada dasarnya MT Horse dan MT Freya akan tetap diberikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto dikutip Antara, Kamis (28/1/2021).

Dari pemeriksaan awal, kedua tanker ini diketahui melakukan lego jangkar di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang berada di Perairan Indonesia.

Saat diamankan kapal Bakamla, KN Marore 322, kedua kapal itu sedang melakukan proses pengisian bahan bakar dan mematikan Automatic Information System (AIS) atau sistem informasi otomatis.

"Itu juga melanggar," katanya.

Baca juga: Bakamla Tegaskan Tak Ada Tekanan Internasional atas Penangkapan Tanker Iran dan Panama

Saat ini, pemeriksaan baru memasuki tahap pertama. Pemeriksaan nantinya akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Tadi masih tahap pertama, pemberkasan untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang sifatnya administratif dan mana yang sifatnya pidana," kata dia.

Saat ditanya apakah kasus ini mengenai sanksi ekonomi negara tertentu, ia mengatakan tidak ada hubungannya.

Hadi juga menegaskan tidak ada tekanan yang diterima dari Bakamla dalam kasus ini.

"Sampai saat ini Bakamla tidak ada tekanan. Kami berhubungan baik secara nasional dan internasional," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, kedua kapal super tanker tersebut diamankan KN Pulau Marore 322 di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Tangkap 2 Super Tanker Panama dan Iran, Bakamla Kerahkan Unsur Laut dan Udara TNI AL

Diduga, kedua kapal tersebut melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Selain itu, kedua super tanker itu diduga dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain, serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.

Diduga kedua kapal tanker tersebut melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25 mil laut ALKI.

Kemudian, melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa izin otoritas terkait, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan, serta MT Freya melaksanakan oil spill.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com