JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan melanjutkan penyidikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kapal tanker MT Horse asal Iran dan MT Freya asal Panama.
"Hasil dari diskusi tadi, pada dasarnya MT Horse dan MT Freya akan tetap diberikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Bakamla Hadi Pranoto dikutip Antara, Kamis (28/1/2021).
Dari pemeriksaan awal, kedua tanker ini diketahui melakukan lego jangkar di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang berada di Perairan Indonesia.
Saat diamankan kapal Bakamla, KN Marore 322, kedua kapal itu sedang melakukan proses pengisian bahan bakar dan mematikan Automatic Information System (AIS) atau sistem informasi otomatis.
"Itu juga melanggar," katanya.
Baca juga: Bakamla Tegaskan Tak Ada Tekanan Internasional atas Penangkapan Tanker Iran dan Panama
Saat ini, pemeriksaan baru memasuki tahap pertama. Pemeriksaan nantinya akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Tadi masih tahap pertama, pemberkasan untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang sifatnya administratif dan mana yang sifatnya pidana," kata dia.
Saat ditanya apakah kasus ini mengenai sanksi ekonomi negara tertentu, ia mengatakan tidak ada hubungannya.
Hadi juga menegaskan tidak ada tekanan yang diterima dari Bakamla dalam kasus ini.
"Sampai saat ini Bakamla tidak ada tekanan. Kami berhubungan baik secara nasional dan internasional," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, kedua kapal super tanker tersebut diamankan KN Pulau Marore 322 di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Tangkap 2 Super Tanker Panama dan Iran, Bakamla Kerahkan Unsur Laut dan Udara TNI AL
Diduga, kedua kapal tersebut melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Selain itu, kedua super tanker itu diduga dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain, serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia.
Diduga kedua kapal tanker tersebut melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25 mil laut ALKI.
Kemudian, melakukan lego jangkar di luar ALKI tanpa izin otoritas terkait, melaksanakan ship to ship transfer BBM ilegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan, serta MT Freya melaksanakan oil spill.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.