JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memperluas penerapan electronic traffic law enforcement atau ETLE ke sejumlah daerah pada tahun 2021.
Hal itu untuk menindaklanjuti program kerja 100 hari Kapolri baru, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari Bapak Kapolri,” kata Kakorlantas Irjen Istiono dilansir dari laman Korlantas, Jumat (29/1/2021).
Dalam 100 hari pertama masa kerja Sigit, Satgas tersebut sudah mencanangkan untuk meluncurkan sistem ETLE di sejumlah titik.
Rinciannya, penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan DIY pada Maret 2021.
Baca juga: Kapolri Utamakan ETLE, Ingat Lagi Lokasi Kamera Tilang di Jakarta
Diikuti dengan peluncuran sekaligus persiapan pengamanan arus mudik tahun 2021 di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT, dan Kepulauan Riau.
“Nantinya launching sendiri akan dipimpin oleh Bapak Kapolri,” tutur Istiono.
Menurutnya, dengan penerapan sistem ETLE, jumlah aparat kepolisian yang bertugas di lapangan dapat diminimalisir.
Dengan sistem itu, kondisi lalu lintas juga dapat diawasi selama 24 jam dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi terpantau secara bersamaan.
Pelanggaran yang terjadi pun akan terekam oleh kamera ETLE untuk dijadikan bukti dalam persidangan.
“Selain itu juga dapat meminimalisir kemacetan, karena tidak melakukan pemberhentian kendaraan di jalan,” ucapnya.
Baca juga: Cara Bayar Denda bagi Pelanggar yang Kena Tilang ETLE
Sebelumnya, Sigit mengaku ingin mengedepankan penegakkan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas melalui modernisasi ETLE.
"Yang kami hindarkan adalah interaksi anggota dengan masyarakat yang menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan," kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Harapannya, polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas, tanpa melakukan penilangan.
Hingga saat ini, berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com dari Divisi Humas Polri pada Kamis (21/1/2021), sistem ETLE sudah beroperasi di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.