Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek: Diharapkan Akhir Tahun 2021 Vaksin Merah Putih Dapat Izin Darurat

Kompas.com - 28/01/2021, 23:05 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengharapkan vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan saat ini bisa mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) pada akhir 2021 atau awal 2022.

"Harapannya akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa mendapatkan emergency use authorization setelah melalui uji klinis tahap 1, 2, 3 dan sudah diproduksi dan akhirnya bisa dipakai untuk vaksinasi," katanya dalam Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis (28/1/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Menristek: Uji Klinis Fase 1 Vaksin Merah Putih Paling Cepat Pertengahan 2021

Ia mengharapkan bibit vaksin Merah Putih dapat diserahkan kepada pabrik vaksin, yakni PT Bio Farma pada Maret 2021 sehingga PT Bio Farma bisa melanjutkan prosesnya menuju tahapan-tahapan selanjutnya termasuk di antaranya uji klinis.

Menurut dia, peranan vaksin Merah Putih penting untuk menjaga kesinambungan dari terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) dan memenuhi kebutuhan vaksin COVID-19 di masa datang.

Bambang mengatakan, saat ini ada 270 juta penduduk Indonesia yang mana untuk menciptakan kekebalan kelompok maka perlu dua per tiga penduduk atau sekitar 180 juta orang yang mendapat vaksin COVID-19.

Baca juga: Menristek: Ada 6 Platform Pengembang Vaksin Merah Putih, Paling Cepat Lembaga Eijkman

Untuk satu orang, katanya, diperlukan dua kali penyuntikan atau dua dosis vaksin sehingga dibutuhkan 360 juta dosis vaksin.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, pemerintah melakukan impor vaksin dan mengembangkan vaksin sendiri, yakni vaksin Merah Putih.

Ia juga mengatakan, daya tahan tubuh yang muncul setelah disuntik vaksin Covid-19 buatan perusahaan manapun tidak akan bertahan selamanya.

Oleh karenanya, perlu dilakukan penyuntikan ulang (booster) paling lambat dua tahun setelah vaksinasi pertama. 

"Dan pada waktu itu pada waktu tahapan vaksinasi ulang maupun tahapan booster kita harapkan di situlah vaksin Merah Putih sudah memegang kendali," tutur dia.

Baca juga: Maret 2021, Kemenristek Akan Berikan Bibit Vaksin Merah Putih kepada Bio Farma

Ia mengatakan, pengembangan vaksin Merah Putih juga penting untuk menciptakan kemandirian bangsa terhadap vaksin.

Menristek mengatakan, kemandirian vaksin penting dalam mengembangkan kebijakan kesehatan yang sifatnya preventif.

Dia juga mengundang dan mendorong perusahaan swasta lain berpartisipasi dalam industri pengembangan vaksin sehingga memperkuat industri vaksin dan kapasitas produksi vaksin dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com