Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi Turun, Indonesia Dipersepsikan Tak Konsisten dalam Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 28/01/2021, 19:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) menggambarkan fenomena korupsi yang harus terus dibenahi.

Transparency International Indonesa (TII) sebelumnya merilis skor IPK Indonesia pada 2020 turun tiga poin menjadi 37 dari 40 pada 2019.

"CPI ini merupakan gambaran kondisi korupsi di Indonesia yang masih harus terus dibenahi. Karenanya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada tataran jargon atau slogan semata," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2020 Turun Jadi 37, Peringkat 102 di Dunia

Ipi mengatakan, skor IPK tersebut juga menunjukkan Indonesia masih dipersepsikan sebagai negara yang korup.

"Indonesia juga dapat dipersepsikan relatif tak serius dan tidak konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ipi.

Ipi pun membeberkan sejumlah upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK.

Senada dengan temuan TII, Ipi menyebut hasil penelitian KPK di sektor politik juga menunjukkan sumber korupsi di Indonesia adalah lemahnya sistem politik di Indonesia.

"Sistem politik saat ini menjadi iklim yang subur bagi tumbuh dan berkembangnya politik yang koruptif. KPK telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem politik, termasuk di dalamnya pembenahan partai politik," kata Ipi.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun Pertama Kali sejak 2008, Laode: Jangan Kita Anggap Biasa Saja

Di samping itu, Ipi mengatakan, KPK juga telah mendorong pemberdayaan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP), sejalan dengan rekomendasi TII untuk menguatkan peran dan fungsi lembaga pengawas.

Dalam proses pengadaan barang dan jasa, KPK juga telah menerbitkan panduan untuk menghindari praktik mark-up, benturan kepentingan dan perbuatan curang lainnya, serta tidak memanfaatkan pelonggaran proses pengadaan untuk korupsi.

"KPK juga mendorong praktik-praktik good governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan membuka data dan menyediakan saluran pengaduan masyarakat," ujar Ipi.

Ipi mengatakan, sistem reformasi birkorasi tidak boleh hanya berhenti sebatas slogan dan tataran administratif.

Baca juga: Mahfud Duga Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Berkaitan dengan Revisi UU KPK

IPK Indonesia pada 2020 turun menjadi 37 dari angka 40 pada 2019.

Secara peringkat, posisi Indonesia juga melorot dari peringkat 85 menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang diukur oleh IPK-nya.

"Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," kata Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko.

IPK diukur melalui sembilan sumber data yaitu PRS International County Risk Guide, IMD World Competitiveness Yearbook, Global Insight Country Risk Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan Varieties of Democracy Project.

Kemudian, World Economic Forum EOS, Bertelsmann Foundation Transform Index, dan Economist Intelligence Unit Coutry Ratings, dan World Justice Project-Rule of Law Index.

"Dengan responden adalah para pelaku usaha dan para pakar di bidang ekonomi dan bisnis, dan yang diteliti atau ditanyakan adalah terkait dengan sektor publik dan soal perilaku pejabat dan politisi terkait dengan suap, gratifikasi, dan korupsi secara umum yang dilakukan di 180 negara," kata Wawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com