Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Izinkan Semua RS Layani Pasien Covid-19, Persi: Tak Ada Izin pun Kami Sudah Layani

Kompas.com - 28/01/2021, 19:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia G Partakusuma mengatakan, sudah lebih dari 2.000 rumah sakit yang melayani pasien Covid-19, bahkan sebelum izin yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Lia menuturkan, banyak pasien Covid-19 yang tak sengaja mendatangi rumah sakit, padahal rumah sakit tersebut tidak memiliki pelayanan untuk merawat pasien Covid-19.

"Memang kalau melihat data yang sudah melayani pasien Covid-19 sudah lebih dari 2.000 rumah sakit. Itu sebelum ada izin yang baru dikeluarkan. Enggak pakai itu pun kami sudah melayani," kata Lia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Kemenkes Izinkan Semua RS Buka Pelayanan untuk Pasien Covid-19

Menurut Lia, semua rumah sakit saat ini memang sudah harus menyiapkan ruang isolasi. Meskipun, hanya sekadar transit di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Ia mengatakan, saat ini semua rumah sakit paling tidak memiliki tempat penampungan sementara untuk pasien Covid-19.

"Istilahnya menaruh pasien sementara, apakah itu di ruang isolasi atau ada yang di tenda, di luar rumah sakit. Harus begitu sekarang semua rumah sakit, kalau tidak di dalam rumah sakit bisa terjadi penularan tenaga kesehatan, terjadi penularan untuk pasien lain," tutur dia.

Oleh sebab itu, Lia menilai bahwa selama ini rumah sakit telah mengerahkan sumber daya yang dimiliki, mulai dari fasilitas hingga tenaga kesehatan.

Melihat kondisi seperti ini, kata Lia, justru seharusnya pemerintah yang mempersiapkan rumah sakit.

"Pemerintah perlu memberikan fasilitas dan mendukung rumah sakit. Kalau ditanya, jangan rumah sakit yang harus mempersiapkan, pemerintah juga harus membantu kita," ujarnya.

Baca juga: Pihak Kemenkes Sebut RS Tak Boleh Tarik Biaya dari Pasien Covid-19, tetapi...

Pemerintah harus memenuhi hak-hak rumah sakit. Caranya dengan mengganti biaya perawatan, membayar tagihan rumah sakit dan menyediakan atau menambah obat-obatan.

Jika hal ini tidak dilakukan, Lia mengaku pada Februari nanti, rumah sakit akan kerepotan dan kewalahan menangani pasien yang terus menerus bertambah.

"Jadi usaha dari pemerintah untuk meminta rumah sakit menyiapkan tempat tidur itu artinya juga harus diiringi dengan kesiapan pemerintah membantu rumah sakit atau mendukung. Jadi soal fasilitas obat-obatan itu juga harus disiapkan pemerintah," imbuh dia.

Sebelumnya, Kemenkes mengizinkan semua rumah sakit (RS) membuka pelayanan untuk pasien Covid-19.

Baca juga: Kemenkes Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, kebijakan ini juga berlaku bagi RS swasta.

"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir, dikutip dari siaran pers, dari laman resmi Kemenkes, Kamis (28/1/2021).

Kadir menjelaskan, hingga saat ini sudah tercatat 1.600 RS yang telah melaksanakan layanan Covid19.

Menurut Kadir, Kemenkes pun sudah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Sebab, saat ini ada sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen. Misalnya, seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com