Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Izinkan Semua RS Buka Pelayanan untuk Pasien Covid-19, IDI Singgung Soal Pembiayaan

Kompas.com - 28/01/2021, 18:05 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengapresiasi langkah pemerintah yang berusaha memperbanyak rumah sakit untuk membuka pelayanan bagi pasien Covid-19.

Kendati demikian, Slamet mengingatkan pemerintah untuk juga mempersiapkan pembiayaan dengan baik terutama untuk fasilitas hingga sumber daya manusianya.

“Kami menyampaikan apresiasi atas usaha pemerintah untuk memperluas bed (tempat tidur) untuk pasien Covid, tapi perluasan bed Covid itu kan membutuhkan fasilitas, sarana dan SDM yang tidak mudah,” kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).

“Pembiayaan pemerintah juga harus cukup, mengingat sekarang ini klaim Covid rumah sakit  hampir semuanya macet atau terhambat,” ucap dia.

Menurut Slamet, kebijakan untuk mengizinkan semua RS membuka pelayanan bagi pasien Covid-19 adalah hal baik untuk mengatasi melonjaknya pasien di rumah sakit yang sudah penuh, namun pemerintah juga harus mempertimbangkan kemampuan untuk pembiayaannya.

“Apakah keuangan sudah cukup atau enggak, risikonya adalah keuangannya meningkat. Harus disiapkan pembiayaan yang lebih baik,” kata dia.

Baca juga: UPDATE Covid-19: Kematian Tertinggi dan Instruksi Menkes kepada Rumah Sakit

Di sisi lain, Slamet mengusulkan agar pemerintah lebih mengoptimalkan rumah sakit milik pemerintah pusat maupun milik pemerintah daerah untuk khusus merawat pasien Covid-19.

Sedangkan, rumah sakit milik swasta dapat diperuntukan kepada pasien yang sakit bukan akibat Covid-19.

Hal itu, menurut dia, untuk tidak mengganggu orang sakit non-covid misalnya jantung, stroke ataupun orang yang operasi.

“Saya mengusulkan seluruh rumah sakit milik pemerintah pusat maupun daerah semua untuk Covid, kalau swasta jangan diwajibkan karena itu untuk menampung yang non-Covid,” kata Slamet.

“Fasilitas milik pemerintah dioptimalkan dulu, jangan lupa ada hak orang lain yang sakit non-Covid,” lanjut dia.

Terkait usulan itu, Slamet mengatakan, harus juga melihat kondisi rumah sakit di setiap daerah.

Jika di suatu daerah, jumlah rumah sakit cukup banyak, maka dapat dikhususkan untuk merawat pasien Covid-19.

“Misalnya dalam satu kabupaten hanya satu rumah sakit doang milik pemerintah ya engga bisa,” kata Slamet.

Baca juga: Fokus Penanganan Pandemi, PERSI Minta Pemerintah Tunda Aturan Klasifikasi Rumah Sakit

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, pihaknya mengizinkan semua rumah sakit (RS) membuka pelayanan untuk pasien Covid-19. Kebijakan ini pun berlaku bagi RS swasta.

"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Kamis (28/1/2021).

Dia menjelaskan, hingga saat ini sudah tercatat 1.600 RS yang telah melaksanakan layanan Covid19.

Menurut Kadir, Kemenkes pun sudah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.

Sebab, saat ini ada sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen. Misalnya, seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com