JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta bidang politik, hukum dan keamanan (polhukam) di Papua serta Papua Barat ditangani dengan baik.
Hal itu terkait pengimplementasian Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
"Saya minta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang Polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres 9/2020," kata Ma'ruf, saat memimpin rapat di Istana Wakil Presiden, Kamis (28/1/2020), dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Wapres: Regulasi KASN Perlu Dikuatkan untuk Wujudkan Merit System
Tujuan pokok diterbitkannya inpres tersebut adalah untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua yang mencakup tujuh bidang prioritas.
Tujuh bidang tersebut adalah kemiskinan, pendidikan, kesehatan, usah mikro kecil (UMK), ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.
Ma'ruf mengatakan, agar program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat tersebut tidak terhambat, maka diperlukan situasi polhukam yang kondusif.
"Isu-isu polhukam yang dapat kita catat, termasuk isu otonomi khusus (otsus), pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional," kata Ma'ruf.
Baca juga: Wapres: 524 Instansi Pemerintah Perlu Tingkatkan Kemampuan Sistem Merit ASN
Dalam rangka melaksanakan inpres tersebut, Ma'ruf juga ingin memastikan bahwa aspek polhukam dan aspek krusial lainnya di Papua dapat tertangani secara paralel, sinergis, dan kuat.
Misalnya aspek soal pertanahan dan tata kelola keuangan untuk pembangunan di Papua.
Pada kesempatan itu, Ma'ruf juga mengingatkan pentingnya meletakkan perspektif kebijakan inpres tersebut dengan semangat dan desain baru untuk Papua.
Antara lain agar ada evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otonomi khusus.
Kemudian perlunya semangat, paradigma, dan cara kerja baru dalam melaksanakan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
"Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat," kata dia.
Baca juga: Wapres: Integritas ASN Jadi Fokus Pemerintah
Selanjutnya, terkait kebijakan otonomi khusus yang harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat.
Dengan demikian, nantinya akan ada kebijakan terbaik untuk Papua dan Papua Barat yang semakin maju dan sejahtera.
Adapun rapat tersebut antara lain dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofian Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.