Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Seluk-beluk Vaksin Sinovac

Kompas.com - 28/01/2021, 15:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Untuk reaksi ringan lokal, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum parasetamol sesuai dosis.

Sementara untuk reaksi ringan sistemik, penerima vaksin dianjurkan minum air putih lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres, mandi air hangat, dan meminum obat parasetamol sesuai dosis.

Jika KIPI masih berlanjut, masyarakat dapat melaporkan kepada puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan terdekat. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi Nasional (Komnas) KIPI yang memiliki perwakilannya di tiap daerah.

Penerima vaksin atau masyarakat juga dapat melaporkannya secara daring melalui laman keamananvaksin.kemkes.go.id yang disediakan Kemenkes.

Baca juga: Ikut Vaksinasi Covid-19, Ketua IDI: Efek Sampingnya Minimal, Tenaga Kesehatan Tak Perlu Khawatir

Harus vaksin

Kunci keberhasilan penghentian pandemi Covid-19 melalui vaksin terletak pada cakupan vaksin atau jumlah penduduk yang menerimanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan penerima vaksin minimal sebanyak 70 persen populasi Indonesia atau sekitar 181,5 juta jiwa. Untuk itu dibutuhkan waktu sekitar 3,5 tahun untuk vaksinasi massal mengingat ketersediaannya yang terbatas.

Besar kecilnya jumlah penerima vaksin dalam suatu wilayah begitu penting untuk membentuk kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity).

Menurut Anthony S Fauci, epidemiolog asal Amerika Serikat, dibutuhkan sekitar 85 persen agar vaksin sungguh efektif untuk menghentikan pandemi.

Maka, dengan menyadari adanya resistensi terhadap vaksin di banyak negara, Fauci meminta penerimaan sukarela (voluntary acceptance) dari masyarakat untuk divaksin demi tercapainya tujuan tersebut.

Baca juga: Jokowi Targetkan Vaksinasi Covid-19 Capai 1 Juta Orang dalam Sehari

Hanya saja, program vaksinasi ini tetap harus didukung penerapan protokol kesehatan yang ketat. Setelah mendapat vaksin, bukan berarti bisa bebas keluyuran tanpa menggunakan masker, tidak mencuci tangan, serta tidak menerapkan jaga jarak.

Tanpa diimbangi disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan, orang yang sudah divaksin masih berpotensi terpapar virus korona.

Dengan melihat kandungan, cara kerja vaksin Sinovac, serta kesiapan petugas kesehatan, kiranya masyarakat tidak lagi ragu untuk menerima vaksin.

Lagipula, kandungan antibodi vaksin sekecil apa pun dalam tubuh seseorang tentu akan lebih berguna dibandingkan sama sekali tidak divaksin. Penerimaan akan vaksin dalam diri tiap orang perlu terus diperjuangkan demi tercapainya bonum commune (kebaikan bersama).

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Haruskah Menerima Vaksin Covid-19 Sinovac?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com